Harga Minyak Tanah Naik, Disperindag Ende Minta Warga Lapor ke Pihak Berwajib

Syaril berkata, penjualan minyak tanah di pasar-pasar tidak dibenarkan apalagi dengan harga yang tinggi. Hal itu, lanjut dia, sangat merugikan masyarakat.

Ende, Ekorantt.com – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Ende, Mohammad Syaril meminta warga melaporkan ke petugas bila menemukan adanya kenaikan harga minyak tanah di atas Harga Eceran Terendah (HET).

Menurutnya, tindakan tersebut merupakan ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Itu barang subsidi harus dijual kepada masyarakat harus sesuai dengan HET yang ada yakni Rp4.000 per liter. Nah, kalau sampai di lapangan ditemukan ada yang jual melampaui HET, kami mengharapkan kepada para konsumen untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib. Dan juga menyampaikan kepada kami sehingga langka tindaklanjuti bisa di atasi,” kata Syaril kepada awak media saat berkunjung ke Pasar Mbongawani, Kamis, 6 Februari 2025.

Syaril berkata, penjualan minyak tanah di pasar-pasar tidak dibenarkan apalagi dengan harga yang tinggi. Hal itu, lanjut dia, sangat merugikan masyarakat.

“Kalau jual di pasar itu adalah melanggar, sangat-sangat merugikan konsumen,” tutur dia.

Ia menerangkan bahwa minyak tanah subsidi hanya bisa dijual di pangkalan yang mempunya izin. Pihaknya tidak segan memberikan sanksi tegas berupa penyitaan minyak tanah dan mencabut izin usaha apabila minyak tanah yang dijual di pasar itu bersumber dari pangkalan.

“Kalau masih ditemukan lagi pada saat operasi pasar nanti minyak tanahnya kami sita. Sedangkan kepada oknum yang jual itu merupakan orang dari pangkalan maka rekomendasinya kami cabut. Kalaupun orang yang menjual itu dia beli di pangkalan dan pangkalan itu yang kami cabut rekomendasinya,” tegas Syaril.

Dia berjanji akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di setiap pasar yang ada di wilayah Ende. Sidak dilakukan sebagai bentuk respons atas keluhan masyarakat terkait dengan naiknya harga minyak tanah di Pasar Nangapanda beberapa minggu terakhir yang mencapai Rp10 ribu per liter.

“Ke depannya kita akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk melakukan sidak di Pasar Nangapanda terkait dengan naiknya harga minyak tanah,” kata Syaril.

Saat ini pihaknya sedang fokus pada penataan pasar yang ada dalam wilayah kota yakni Pasar Mbongawani dan Pasar Wolowona.

“Kita mengalami keterbatasan personel. Setelah dua pasar ini sudah ditata dengan pasti kita akan lakukan sidak di Pasar Nangapanda terkait dengan kenaikan harga minyak tanah,” kata dia.

Sebelumnya, Eri, salah seorang warga Kecamatan Nangapanda mengaku kesal atas kenaikan harga minyak tanah.

“Saya membeli minyak tanah di pasar satu jeriken yang lima liter itu Rp50 ribu,” kata Eri pada Senin, 3 Februari 2025.

Meski harga minyak tanah naik, Eri bersama warga lainnya tetap membeli karena untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Kita yang butuh, meskipun setengah mati kita tetap beli,” kata Eri.

Selain di Pasar Nangapanda, kenaikan harga minyak tanah juga terjadi di Pasar Mbongawani, Kecamatan Ende Selatan. Harganya berkisar Rp8.000 per liter hingga Rp10.000 per liter.

Mayoritas pedagang menjual minyak tanah di jeriken 5 liter dengan harga Rp40.000 hingga Rp50.000.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA