Borong, Ekorantt.com – Kasus dugaan penganiayaan Firman Jaya oleh Andre Kornasen tengah ditangani pihak Polres Manggarai Timur. Keduanya sama-sama berprofesi sebagai jurnalis dan bekerja di Kabupaten Manggarai Timur.
Kasus yang menyebabkan Firman Jaya babak belur tersebut terjadi di kediamannya yang beralamat di Watu Ipu, Kelurahan Kota Ndora, Kecamatan Borong pada Senin, 31 Maret 2025, sekitar pukul 23.00 Wita.
Di tengah Polres Manggarai Timur menangani kasus ini, terlapor Andre Kornasen kemudian berceloteh lewat postingan di media sosial Facebook.
“Ada yang berharap saya di tahan, maaf ade doa mu tak terkabul e bro,” tulis pemilik akun Andre Kornasen di grup Facebook ‘Matim Bebas Berpendapat’.
Tangkapan layar postingan Andre Kornasen kemudian tersebar luas, termasuk ke Kapolres Manggarai Timur, AKBP Suryanto. Hal itu diakuinya ketika dihubungi Ekora NTT pada Rabu, 2 April 2025 siang.
“Tidak perlu didengar celoteh dia di medsos,” ujar Suryanto merespons tangkapan layar postingan Andre Kornasen yang dikirim warga ke nomor handphone-nya.
Ia mengaku sangat hati-hati dalam menangani kasus tersebut yang tentu saja berjalan sesuai prosedur.
“Jabatan saya taruhannya,” tegas Suryanto.
Menurut Suryanto, kasus dugaan penganiayaan terhadap Firman Jaya telah selesai tahap penyelidikannya.
Namun, hingga saat ini, pihak kepolisian belum dapat menetapkan dan menahan tersangka karena masih memerlukan berita acara penyelidikan dari saksi serta calon tersangka.

“Baru setelah penetapan tersangka, langsung sprint han (surat perintah penahanan),” jelas Suryanto.
Sebelumnya, Polres Manggarai Timur melalui Suryanto mengklaim telah mengikuti prosedur yang berlaku sesuai KUHAP dalam menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap Firman Jaya.
Langkah-langkah yang diambil antara lain meliputi penerimaan laporan polisi, visum et repertum, pemeriksaan saksi-saksi, korban, dan terlapor, olah tempat kejadian perkara (TKP), gelar perkara, serta kenaikan status ke penyidikan. Selain itu, penetapan status tersangka dan mengeluarkan surat perintah penahanan (sprindik).
“Dalam rangka menjaga keamanan pelaku sebelum diterbitkannya sprindik penahanan, penyidik diwajibkan untuk meminta persetujuan terlapor agar mengamankan diri di Polres,” ungkap Suryanto.
Ia juga mengimbau agar publik dapat bersabar, mengingat Polres Manggarai Timur bekerja sesuai prosedur yang berlaku dalam menangani kasus ini.
Sebelumnya pula dilaporkan, Ficki, mengklaim sebagai saksi mata dalam kejadian ini mengatakan, pelaku yang datang menyerang dan menganiaya Firman lebih dari enam orang.
“Mereka masuk lewat jendela kamar tamu karena pintu sudah terkunci. Firman yang kepanikan akhirnya keluar lewat jendela kamar. Saat itu, AK bersama bapak dan adiknya langsung menangkap dan menganiaya Firman hingga mata kanannya mengalami pendarahan hebat,” ujar Ficki.
AK merupakan merujuk pada inisial terduga pelaku, yakni Andre Kornasen.
Sementara itu, Firman Jaya mengaku dia dianiaya menggunakan batu lalu dibanting ke tanah.
“Ada tiga orang yang menganiaya saya sampai begini. AK, bapaknya AK dan adiknya,” kata Firman.
Firman mengaku belum mengetahui motif dari penyerangan tersebut. Tetapi dalam penuturan terduga pelaku saat kejadian, Firman dituduh menyerang terduga pelaku lewat akun palsu di media sosial Facebook.
Korban dituding sebagai pemegang akun palsu yang menyerangnya. “Saya sangat terpukul dari kejadian ini,” terang Firman.
Kasus ini sudah dilaporkan di Kepolisian Resort Manggarai Timur atas dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan. Laporan diterima dengan nomor LP/B/65/III/2025/SPKT POLRES MATIM.
Sementara Andre Kornasen menceritakan, dirinya berangkat menuju kediaman Firman Jaya ditemani dua orang yakni adik dan teman dari adiknya.
“Saya tidak tahu saksi itu yang mana, tetapi di situ tadi satu kampung bisa jadi saksi. Jadi saya mau tanya saksi itu nanti, kamu tahu bapa saya itu yang mana karena dia sebut bapa saya tadi,” kata Andre seperti dikutip Publikata.com, Selasa, 1 April 2025.
Andre mengklaim menghampiri Firman ke kos bukan tanpa alasan. Dia datang untuk meminta penjelasan Firman ihwal postingan Firman di akun Facebook “Rugha Boto” yang menurutnya bahwa akun dan postingan tersebut bersumber dari Firman.
Ketika sampai di kos Firman, Andre mengetuk pintu kos dan memanggil nama Firman berulang kali. Firman sempat melihat dari kain jendela kos, namun enggan untuk membuka pintu.
“Kenapa saya bertindak sejauh ini di malam ini tadi, awalnya saya ingin hampiri dia baik-baik, kenapa saya bawa adik saya, karena ini soal keluarga. Adik saya tidak punya motor, jadi dia bawa dengan temannya untuk sama-sama ke sana dengan saya,” tutur Andre.
Dia mengklaim mengetuk pintu kos Firman secara baik-baik.
“Warga satu kampung bisa jadi saksi. Tetapi, ketika saya panggil Firman..Firman..dia hanya buka kain jendela kamar hanya mengintip,” ucap Andre.
“Ketuk lagi, Firman buka dulu ka, tetapi tidak buka. Ketika saya ketuk yang ketiga tiba-tiba dia buka jendela dan lompat keluar dan mau lari, saya tangkap dia dan dia teriak tolong-tolong dan sempat terjadi adu fisik saya dengan dia karena dia berusaha lari dan saya berusaha tahan dia,” tambah Andre.
Ketika ia dan Firman terlibat adu fisik, adik dari Andre pun ikut membantunya menghajar Firman sehingga Firman mengalami luka yang cukup parah pada area mata.
Dugaan Andre terhadap Firman terkait kepemilikan akun “Rugha Boto” pun semakin kuat, karena klaimnya, saat itu Firman menuturkan jika dia bukan pemilik akun tersebut.
Andre menyesali sikap Firman yang tidak memperkenankan dirinya untuk masuk ke dalam kos untuk membicarakan hal ini secara baik-baik.
“Nah ketika dia lawan saya, adik saya masuk berkelahilah sudah di situ sampai dia punya mata memar itu. Di saat dia teriak tolong dia juga teriak bukan saya yang punya akun Facebook fake itu.”
“Saya sempat tanya, kenapa kamu omong akun Facebook sementara kamu belum tahu tujuan kami datang ke kos kamu. Saya anggap itu jadi sebuah pengakuan,” terangnya.
Andre berkata, tindakan yang ia lakukan merupakan bentuk protes atas postingan yang membuat ia dan keluarganya merasa dirugikan atas postingan akun yang diduga milik Firman Jaya.
“Terus kenapa saya bertindak di batas wajar, karena ini menyangkut nama baik saya dan keluarga saya. Karena penyerangan itu mencaci maki anak saya yang tidak ada salah, mencaci maki istri saya dan keluarga,” ujar Andre.