Ende, Ekorantt.com – Bupati Ende Yosef Benediktus Badeoda mendesak polisi untuk segera menyelesaikan seluruh kasus korupsi yang masih tertunda di wilayah Kabupaten Ende.
Seruan tersebut disampaikan Yosef dalam sambutannya pada acara syukuran HUT ke-79 Polri di Aula Bhayangkara Polres Ende, Selasa, 1 Juli 2025.
Menurut dia, penyelesaian kasus-kasus korupsi yang sedang ditangani oleh Polres Ende merupakan harapan utama masyarakat serta pemerintah kabupaten.
“Masyarakat dan pemerintah menunggu penyelesaian kasus-kasus yang masih tertunda, seperti kasus di RSUD Ende, galian C, dan sejumlah kasus lainnya,” ujar Yosef.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengimbau agar polisi menjaga profesionalisme dan keadilan dalam penegakan hukum.
Yosef bilang, momentum HUT ke-79 Polri merupakan saat yang tepat bagi Polres Ende untuk semakin mendekatkan diri dengan masyarakat melalui penyelesaian kasus-kasus yang ada.
“Bila Polres Ende mampu menyelesaikan semua kasus yang sedang ditangani, termasuk kasus-kasus korupsi, saya yakin masyarakat akan semakin mencintai Polres Ende dan seluruh jajarannya,” kata Yosef.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika dan seluruh jajaran Polres Ende atas dedikasi dan pengabdiannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Pemerintah dan masyarakat mengucapkan selamat HUT ke-79 Bhayangkara. Semoga Polri semakin jaya dan mampu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” ucap Yosef.
Sementara itu, Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika dalam kesempatan yang sama menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan setiap perkara yang ada, termasuk kasus-kasus korupsi.
Joni menegaskan, selain kasus korupsi, pihaknya juga menangani berbagai jenis perkara lainnya, seperti tindak pidana umum (Tipidum) dan tindak pidana terkait teknologi informasi (Tipiter).
“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan setiap perkara dengan transparan dan profesional,” ujar Joni.
Terkait dengan kasus korupsi yang sedang ditangani, seperti di RSUD Ende dan pengadaan kapal, Joni bilang, saat ini kasus-kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Kami sedang menginvestigasi beberapa kasus, termasuk RSUD Ende dan pengadaan kapal. Setelah masuk tahap penyidikan, kami akan segera ekspos,” jelas Joni.
Adapun untuk kasus galian C dan Koni, Polres Ende masih berkoordinasi dengan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Kami tidak bisa tergesa-gesa dalam menangani kasus-kasus ini. Kami harus bekerja sama dengan instansi lain, terutama untuk perhitungan kerugian negara,” tutur Joni.
Dalam menangani setiap kasus, kata dia, Polres Ende akan selalu menjaga profesionalisme dan independensi.
“Kami berkomitmen untuk menangani semua perkara dengan objektif dan berdasarkan bukti yang ada,” pungkasnya.