Nakes Hemodialisis RSUD TC Hillers Maumere Tuntut Hak Insentif Covid-19

Ia menegaskan, meskipun dikelola pihak ketiga, keberadaan mereka terintegrasi penuh dalam sistem rumah sakit.

Maumere, Ekorantt.com – Tenaga kesehatan (nakes) di Unit Hemodialisis (HD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. TC Hillers Maumere, Kabupaten Sikka, mengeluhkan kebijakan manajemen rumah sakit yang tidak memasukkan nama mereka dalam daftar penerima insentif atau jasa pelayanan Covid-19 tahun 2021–2022.

Perwakilan nakes HD, Oktofianus Richiano Nika mengatakan, selama masa pandemi, tenaga medis di unit ini termasuk dokter dan perawat, secara langsung terlibat dalam penanganan pasien Covid-19 yang membutuhkan cuci darah.

“Kami menangani pasien Covid-19 yang diantar dari ruangan isolasi Covid-19 untuk melaksanakan HD atau tindakan cuci darah mulai dari jam 12 malam sampai subuh jam 5 pagi. Dan itu tiap kali kami lakukan sampai selesai ber-APD lengkap,” ujar Oktofianus kepada wartawan di Maumere, Jumat, 18 Juli 2025.


Ia menambahkan, rekan-rekan seprofesinya juga mengalami risiko tinggi selama bertugas. “Bahkan ada rekan-rekan kerja kami yang terpapar virus dan harus diisolasi mandiri,” tambahnya.

Menurut Oktofianus, upaya memperjuangkan hak mereka telah dilakukan, termasuk dengan menyampaikan aspirasi kepada manajemen RSUD TC Hillers. Namun, pihak manajemen beralasan bahwa para nakes HD merupakan bagian dari pihak ketiga, dan bukan tenaga medis yang terdaftar secara langsung di rumah sakit tersebut.

Realitas di lapangan menunjukkan hal berbeda. Pasien HD yang terinfeksi Covid-19 tetap merupakan pasien isolasi RSUD TC Hillers, dan seluruh proses pelayanan dilakukan di bawah koordinasi rumah sakit.

Bagian dari Sistem RSUD

Oktofianus menjelaskan, Unit HD merupakan hasil kerja sama antara PT. Masa Cipta Husada (MCH), sebelumnya PT. Bina Nusantara Adi Sehat (BNAS), dengan RSUD TC Hillers sejak 2017.

Ia menegaskan, meskipun dikelola pihak ketiga, keberadaan mereka terintegrasi penuh dalam sistem rumah sakit.

Hal ini dibuktikan dengan penempatan dua dokter spesialis dan satu perawat PNS dari RSUD ke Unit HD melalui Surat Keputusan Direktur RSUD TC Hillers tahun 2017.

Selain itu, perawat di Unit HD terdaftar dalam Komisariat PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) RSUD TC Hillers Maumere, dan memiliki SIPP (Surat Izin Praktik Perawat) dengan tempat praktik di unit tersebut.

“Sehingga SIPP yang terbit keterangan tempat prakteknya adalah Unit Hemodialisis RSUD dr TC Hillers Maumere,” jelas Oktofianus.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa seluruh tenaga medis di unit HD juga memiliki PIN SIMRS, akun dalam sistem rumah sakit, yang diberikan oleh RSUD untuk penginputan data pasien.

“Kesimpulannya kami sudah terdaftar menjadi bagian dari RSUD sehingga mendapatkan PIN tersebut dan mengaksesnya hingga saat ini,” katanya.

Terlibat Penuh Selama Pandemi

Unit HD, kata Oktofianus, turut dilibatkan dalam berbagai proses rumah sakit, termasuk akreditasi rumah sakit yang menghasilkan predikat paripurna.

Ia menegaskan, unit mereka melayani pasien rawat inap, termasuk pasien HD yang terinfeksi Covid-19, tanpa melalui prosedur rujukan seperti lazimnya antar institusi berbeda.

“Dari poin-poin tersebut tergambar jelas bahwa kami merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari Rumah Sakit, baik dalam hak maupun kewajiban,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelayanan terhadap pasien Covid-19 dilakukan sejak 1 Juli 2021 hingga 17 November 2022 dengan total 192 tindakan HD. Selama masa itu, pelayanan dilakukan hingga dini hari bahkan di hari Minggu, di luar jadwal normal tiga shift.

Shift tambahan disebut shift ke-IV dibuka khusus untuk pasien Covid-19 dari pukul 01.00 sampai selesai.

Kondisi tenaga terbatas membuat sebagian perawat harus menjalani double shift, dan dalam beberapa kasus, perawat yang sedang hamil pun diminta ikut melayani pasien Covid-19 dengan menggunakan APD level 1 selama tujuh jam.

Merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) No. 72 Tahun 2020 tentang insentif Covid-19 bagi tenaga kesehatan, khususnya poin tiga yang menyebutkan bahwa “pegawai fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya yang terlibat dalam penanganan Covid-19”, Oktofianus menegaskan tuntutan mereka.

“Maka kami perawat serta karyawan Unit Hemodialisis yang kontak langsung dan terlibat langsung dengan pasien Hemodialisis yang terinfeksi Covid-19, menuntut hak atas dana Covid-19 tersebut (insentif dan jasa Covid-19 tahun 2021 dan 2022),” tutup Oktofianus.

Tercatat sebanyak 18 tenaga di Unit HD yang terlibat langsung dalam pelayanan ini, terdiri atas dua dokter, 10 perawat, dua admin, tiga helper, dan satu teknisi.

Hingga berita ini diturunkan, manajemen RSUD TC Hillers Maumere belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan para tenaga medis di Unit Hemodialisis.

spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA