Ende, Ekorantt.com – Forum Perjuangan Hak Guru di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, menagih janji Bupati Yosef Benediktus Badeoda mengenai pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan keempat tahun 2024.
“Kita sudah bertemu bapak wakil bupati Ende, sudah bertemu dengan DPRD serta bupati Ende namun sampai saat ini belum juga ada titik terang terkait dengan tunjangan kami sebagai guru,” kata Ketua Forum Perjuangan Hak Guru Ende, Damianus Seda, Selasa, 19 Agustus 2025.
Ia menyebutkan nilai tunjangan yang harus dibayar Pemkab Ende sebesar Rp4,4 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Tahun 2024.
Sementara jumlah guru yang belum menerima tunjangan sebanyak 1.375 orang, dengan rincian 201 guru PNS dan P3K belum menerima tunjangan senilai Rp2,3 miliar.
Selain itu, tunjangan khusus bagi 122 guru senilai Rp1,2 miliar serta tunjangan tambahan penghasilan (Tamsil) untuk 1.052 guru senilai Rp788 juta.
Damianus bilang, sikap pemerintah yang molor merealisasi hak guru adalah bentuk tindakan yang mencederai profesi guru.
“Tunjangan itu kan hak kami yang diberikan oleh pemerintah pusat. Tapi kok diambil secara sepihak oleh pemerintah daerah sebelumnya untuk pembiayaan yang lain. Ini sungguh tidak menghargai profesi kami, “ tutur dia.
Ia meminta agar persoalan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Pemkab Ende di bawah kepemimpinan Yosef Benediktus Badeoda dan Dominikus Minggu Mere.
“Bagaimana bisa kita gaungkan untuk mencerdaskan anak bangsa sementara hak-hak para tenaga pendidik diabaikan,” tandasnya.
Pemkab Caplok Hak Guru
Pius Wiku, pensiunan guru SMP di Ende merupakan salah satu guru yang belum menerima tunjangan profesi sebesar Rp13 juta.
Ia menilai Pemkab Ende secara terang benderang mencaplok hak para guru berupa tunjangan.
“Sepanjang saya jadi PNS sampai pensiun di awal tahun 2025 baru tahun 2024 yang terjadi secara terang-terangan hak guru dihilangkan secara berjemaah. Secara tahu dan mau oleh daerah dan janji akan dibayar tapi sekarang sudah delapan bulan tapi belum juga dibayar,” kata Pius di Ende pada Senin, 18 Agustus 2025.
Ia bilang, momentum HUT ke-80 RI yang seharusnya mengantar segenap warga menuju kesejahteraan justru menjadi hadiah pahit bagi guru Ende.
“HUT kali ini adalah hadiah yang cukup pahit nasib guru akan sertifikasi triwulan keempat yang belum terbayar. Bahkan ada guru yang sudah meninggal dunia belum sempat kecapi dana sertifikasi triwulan keempat dan guru yang sudah pensiun delapan bulan,” kata dia.
Bupati Ende Yosef Benediktus Badeoda di Ende, Selasa 19 Agustus 2025 mengklaim sudah ada anggaran yang disiapkan pemerintah untuk membayar tunjangan guru. Pemerintah masih memverifikasi dokumen.
Ia kembali berjanji akan segera membayar. “Sudah disiapkan anggarannya, tinggal dibayar aja. Tinggal verifikasi saja dan langsung dibayar,” tutur Bupati Yosef.