Larantuka, Ekorantt.com – Pemerintah Kabupaten Flores Timur meminta pengurus dan anggota Koperasi Merah Putih (KMP) yang telah terbentuk di 250 desa dan kelurahan menyiapkan model usaha sendiri.
“Setiap Kopdes Merah Putih, mereka wajib menyiapkan model bisnis usaha mereka masing-masing. Mereka harus mempunyai grand-grand seperti grand sembako, grand simpan pinjam. Ini sesuai Instruksi Presiden,” jelas Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Flotim, Dominggus Tibo di Larantuka, Selasa, 19 Agustus 2025.
Ia menyampaikan hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden, yang mana setiap koperasi harus menyiapkan model usaha bisnis sendiri.
Dominggus menjelaskan sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) Peraturan Menteri dari Kementerian Keuangan, setiap KMP untuk desa dan kelurahan di Flotim diberikan dana awal sebesar Rp3 miliar.
Dana ini bersumber dari dana Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang dipinjamkan untuk kelola usaha sesuai potensi daerahnya masing-masing, kata Dominggus.
“Besarannya untuk sementara sesuai juknis itu Rp3 miliar untuk satu desa dan satu kelurahan. Dana yang diberikan Himbara, bukan untuk dihibahkan melainkan untuk tiap-tiap koperasi baik desa dan kelurahan untuk dikelola. Desa pinjam di bank dan nanti pengembaliannya ditentukan berapa persen. Dengan model-model usahanya sesuai juknis,” terang dia.
“Kita imbau agar setiap Kopdes dapat siapkan model usaha sendiri, sesuai dengan pengelolaan potensi desa dan kelurahan masing-masing,” ucap Dominggus.
Ia menambahkan batas setiap KMP baik desa maupun kelurahan menyelesaikan seluruh kewajiban administrasi ini dan mulai beroperasi pada Oktober mendatang.
“Jadi semua Koperasi Merah Putih harus sudah berbadan hukum. Setelah dari berbadan hukum, kelanjutannya mereka wajib melengkapi NPWP, Nomor Induk Berusaha, dan membuka rekening baru, serta kelengkapan-kelengkapan persyaratan administrasinya di kantor mereka masing-masing. Sebab, bulan Oktober nanti, sesuai petunjuk teknisnya semua wajib kewajiban sudah lengkap dan mulai beroperasi,” tegas Dominggus.
Sebelumnya, Bupati Flores Timur, Anton Doni Dihen, dalam acara deklarasi KMP secara virtual di Aula Setda Flores Timur, mengatakan total koperasi yang dibentuk sebanyak 250 KMP sesuai dengan jumlah desa dan kelurahan di Flotim.
Antonius mengatakan pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk merumuskan rencana usaha yang tepat bagi koperasi yang telah terbentuk dan memberikan dukungan penuh terhadap program pemerintah pusat ini, sambil berharap agar nantinya nasib KMP tidak seperti Bumdes.
“Kita akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat mengenai bentuk unit usaha yang layak secara bisnis, rencana usaha yang layak. Ini dirumuskan baik supaya nasibnya tidak sama dengan kebanyakan Bumdes kita,” kata Antonius pada Senin, 21 Juli 2025 lalu.