Borong, Ekorantt.com – Jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2025, tercatat ada 779 ODGJ di wilayah tersebut, dengan 52 di antaranya masih dalam keadaan terpasung.
Wakil Bupati Manggarai Timur, Tarsisius Syukur, dalam sebuah pertemuan koordinasi multipihak yang digelar di Kantor Bupati pada Jumat, 22 Agustus 2025, mengungkapkan pada 2022 jumlah ODGJ tercatat 545 orang. Angka ini terus meningkat, menjadi 722 orang pada 2023 dan 756 orang pada tahun 2024.
“Ini setiap tahunnya mengalami peningkatan,” ujar Tarsisius Syukur dalam pertemuan yang melibatkan kepala desa, camat, pimpinan perangkat daerah, tenaga kesehatan jiwa dari sejumlah puskesmas, serta organisasi relawan yang fokus pada advokasi dan pelayanan bagi ODGJ.
Menurutnya, kesehatan jiwa merupakan isu global yang jika tidak ditangani dengan baik, akan terus berkembang setiap dekade. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya dukungan dari semua pihak untuk mengatasi masalah ini.
“Jangan membiarkan mereka sendirian, tetapi perlu kita memberikan perhatian agar dia merasa bahwa dia tidak seorang diri,” kata Tarsisius.
Ia berharap pertemuan koordinasi ini dapat mendorong kerja sama lebih intens antara pemerintah dan masyarakat dalam menangani ODGJ.
Tarsisius menambahkan, Pemkab Manggarai Timur terus berusaha meningkatkan pelayanan kesehatan jiwa, salah satunya dengan memberikan pelatihan kepada tenaga kesehatan jiwa di 29 puskesmas di kabupaten tersebut.
“Dengan harapan tenaga yang tersedia ini dapat bekerja secara efektif dalam melayani orang yang gangguan jiwa, termasuk komunitas-komunitas yang peduli orang yang gangguan jiwa,” ujarnya.
Peran Masyarakat dalam Penanganan ODGJ
Direktur Ayo Indonesia, Tarsius Hurmali menegaskan, penanganan ODGJ bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga melibatkan peran aktif masyarakat.
Ia menyatakan, tujuan utama pertemuan ini adalah untuk memulai gerakan yang melibatkan masyarakat, yang dipimpin oleh pemerintah desa, untuk memberi perhatian kepada ODGJ.
“Tujuan kita pada hari ini adalah untuk memulai gerakan itu, bagaimana masyarakat dipimpin oleh pemerintah desa mulai memberi perhatian kepada orang-orang dengan gangguan jiwa,” tegasnya.
Koordinator Program Disabilitas Yayasan Ayo Indonesia, Yeremias Santoso menjelaskan, program yang sedang dijalankan bertujuan untuk membangun sistem layanan kesehatan jiwa berbasis komunitas. Program ini diharapkan dapat membantu ODGJ tidak hanya pulih secara medis, tetapi juga kembali berdaya di masyarakat.
“Hal semacam ini dilakukan agar pasien tidak hanya pulih secara medis, tetapi juga kembali berdaya di komunitas,” ujar Yeremias.
Program ini mencakup penguatan kapasitas kader desa, petugas puskesmas, dan keluarga. Selain itu, juga dilakukan sistem deteksi dini dan rujukan dari tingkat desa, pendampingan ODGJ melalui kunjungan rutin kader, support group keluarga, serta usaha produktif.
Yeremias menambahkan, pengarusutamaan isu kesehatan jiwa melalui gereja, sekolah, dan media lokal, serta advokasi kebijakan agar kesehatan jiwa dimasukkan dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), sangat penting untuk menciptakan perubahan yang lebih besar.
Menurut Yeremias, kesadaran dari keluarga, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya sangat diperlukan untuk mendukung keberhasilan program ini. Keterlibatan aktif keluarga dalam membantu ODGJ, termasuk dukungan dari pemerintah, gereja, dan masyarakat, menjadi kunci penting dalam penanganan masalah kesehatan jiwa.
“Kita bisa belajar dari Manggarai, pendekatan yang sama telah membantu puluhan orang dengan disabilitas psikososial lepas pasung, kembali diterima keluarga, dan ikut dalam kegiatan ekonomi lokal. Ini bukti nyata bahwa model komunitas berhasil dan layak diperluas ke Manggarai Timur,” tuturnya.












