DPRD Minta Pemkab Ende Jual Kendaraan Dinas yang Tidak Beroperasi

Menurut Sabri, penjualan atau pelelangan aset yang tidak produktif merupakan solusi bagi pemerintah untuk bisa membayar kewajiban pajak, serta beban utang.

Ende, Ekorantt.com – Anggota DPRD Ende, Sabri Indradewa meminta pemerintah untuk menjual kendaraan dinas yang sudah tidak bisa beroperasi lagi.

Permintaan itu menyusul Pemerintah Kabupaten Ende memiliki tunggakan pajak kendaraan dinas sebanyak 1.400 kendaraan dari total kendaraan 1.700 pada tahun 2025.

Tunggakan tersebut disampaikan Kepala UPTD Pendapatan Daerah Provinsi NTT wilayah Kabupaten Ende, Abdul Gani Tokan kepada Ekora NTT pada Jumat, 22 Agustus 2025 lalu.

Selain pajak kendaraan, Pemkab Ende juga diketahui memiliki beban utang belanja yang tercatat dalam neraca keuangan (audited) tahun anggaran 2024 sebesar Rp55.800 miliar.

Menurut Sabri, penjualan atau pelelangan aset yang tidak produktif merupakan solusi bagi pemerintah untuk bisa membayar kewajiban pajak, serta beban utang.

“Kita minta pemerintah agar menjual aset, terkhusus aset kendaraan dinas yang sudah tidak memiliki nilai ekonomis, agar bisa memiliki sebagian dana sehingga bisa digunakan untuk membayar kewajiban utang,” kata Sabri kepada Ekora NTT di kediamannya pada Rabu, 27 Agustus 2025.

Sebelum melakukan penjualan, lanjut Sabri,  pemerintah terlebih dahulu menginventarisasi aset kendaraan dinas secara keseluruhan. Hal ini untuk mengetahui secara pasti berapa total kendaraan yang masih beroperasi dan harus membayar pajaknya.

Sebab, kata Sabri, dari jumlah kendaraan dinas yang ada di Ende, tentu saja sebagiannya sudah tidak beroperasi lagi.

“Kita harus melakukan inventarisasi aset, ya, khususnya aset bergerak. Ya, berapa sih? Berapa sih total yang sesungguhnya dari aset bergerak? Dari total yang ada, baru kita bisa menghitung secara final terkait dengan beban pajak kendaraan yang harus menjadi tanggungan pemerintah, terkait dengan pajaknya,” terangnya.

“Dari hasil penjualan aset tersebut persoalan tunggakan pajak kendaraan bisa segera diselesaikan,” tambah Sabri.

Menurut dia, pembayaran pajak kendaraan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi pemerintah. Di sisi lain, pajak bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Terkait dengan pajak kendaraan tersebut sebagiannya akan kembali ke kas daerah,” ungkapnya.

Sabri berharap Bupati Yosef Benediktus Badeoda berkoordinasi dengan OPD terkait jumlah aset yang seharusnya menjadi tanggungan pemerintah untuk membayar pajak.

Sementara upaya inventarisasi aset juga sebagai langkah pemerintah dalam menertibkan aset daerah, selain kendaraan dinas.

“Di samping kewajiban pemerintah untuk menyelesaikan pajak, terus juga kita tahu persis berapa sih jumlah aset kita? Dan berapa sih yang sudah melampaui umur ekonomi sesuai dengan standar yang ada di dalam regulasi,” tuturnya.

“Karena juga ada saran dari Banggar terkait dengan hal ini untuk menutupi beban kita di tahun 2025 bawaan dari 2024,” tambah Sabri.

Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda mengatakan, akan menjual kendaraan yang sudah tidak beroperasi. Ia masih berkoordinasi dengan setiap organisasi perangkat daerah terkait jumlah aset kendaraan baik yang masih beroperasi maupun yang sudah tidak beroperasi.

“Saya akan cek dulu. Nanti yang rusak itu akan kita lakukan perbaikan, kalau tidak jadi berarti kita akan lelang,” tandas Yosef.

TERKINI
BACA JUGA
spot_img
spot_img