Ruteng, Ekorantt.com – Seorang guru asal Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Emiliana Helni (59), melaporkan seorang perempuan bernama Halijah Abdullah ke Kepolisian Resor (Polres) Manggarai atas dugaan penipuan, Jumat, 5 Agustus 2025.
Laporan itu bermula dari dugaan penipuan uang sebesar Rp10 juta yang dipinjam Halijah, namun hingga kini belum juga dikembalikan.
Emiliana mengungkapkan, Halijah yang juga dikenal dengan nama Iva, mengaku sebagai pegawai di Kejaksaan Negeri Manggarai Barat saat meminta pinjaman uang tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada 3 Agustus 2025, ketika Iva menghubungi Emiliana untuk meminjam uang dengan alasan untuk membayar biaya registrasi kuliah anaknya.
Dengan keyakinan bahwa Iva benar-benar bekerja di kejaksaan, Emiliana akhirnya mentransfer uang melalui layanan Mobile Banking BNI ke rekening Bank Mandiri atas nama Halijah Abdullah. Keduanya menyepakati bahwa uang akan dikembalikan pada 4 September 2025.
Emiliana, yang akrab disapa Emi, bilang bahwa Iva mendapatkan nomor teleponnya dari rekan kerjanya di Kejaksaan Manggarai Barat.
“Dia (Iva) mengaku sebagai pegawai Kejaksaan Manggarai Barat. Saya kemudian mentransfer uang tersebut melalui layanan Mobile Banking BNI atas nama saya ke rekening Bank Mandiri atas nama Halijah Abdullah,” tutur Emiliana.
Namun, hingga batas waktu yang disepakati, uang tidak juga dikembalikan.
Emiliana mengaku telah berulang kali mencoba menghubungi Iva, bahkan meminta alamat rumahnya untuk bertemu langsung. Sayangnya, permintaan itu selalu ditolak dengan berbagai alasan, termasuk pengakuan Iva bahwa kartu ATM miliknya telah terblokir.
“Saya sangat kecewa, pergi ke Labuan Bajo hanya untuk meminta uang. Tapi Iva tidak mau bertemu,” ujarnya.
Karena merasa dirugikan, Emiliana kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Manggarai dengan Nomor Registrasi DUMAS/42/IX/2025/RES.MANGGARAI/POLDA NTT.
Polisi masih memproses laporan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Saya harap polisi profesional dalam menangani kasus ini dan secepatnya memanggil terduga pelaku,” tutur Emiliana.
Ekora NTT telah berupaya menghubungi Iva melalui pesan WhatsApp, namun belum mendapat respons.