Ende, Ekorantt.com – Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende, Marselinus Erlan Le’u, menyayangkan pernyataan Bupati Ende Yosef Benediktus Badeoda yang menilai mahasiswa penolak rencana kenaikan tarif air minum Perumda Tirta Kelimutu sebagai pihak yang “hanya asal omong karena bukan bagian dari pelanggan”.
Menurut Erlan, pernyataan tersebut tidak layak disampaikan oleh seorang kepala daerah, apalagi sosok seperti Yosef yang memiliki rekam jejak karier panjang di ibu kota.
“Pernyataan itu terkesan meremehkan aspirasi masyarakat yang menolak rencana kenaikan tarif Perumda Tirta Kelimutu,” ujar Erlan dalam keterangan pers yang diterima Ekora NTT, Rabu malam, 10 September 2025.
Ia menilai pernyataan Bupati Yosef sebagai bentuk arogansi kekuasaan. “Kami menilai pernyataan Bupati Ende Yosef Benediktus Badeoda yang bilang mahasiswa yang menolak kenaikan tarif itu ‘hanya asal omong’ itu tidak pantas dikeluarkan dari mulut seorang kepala daerah,” tegas Erlan.
Sebagai kepala daerah, lanjut Erlan, seharusnya Yosef memahami bahwa gerakan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus, terdiri dari PMKRI, GMNI, IMM, dan BEM Uniflor, merupakan mitra kritis pemerintah.
“Kritik Cipayung Plus harus diterima sebagai masukan korektif agar kebijakan-kebijakan yang dilahirkan pemerintah tidak dianggap prematur,” kata Erlan.
Menurutnya, gerakan mahasiswa bukan sekadar asal bicara, melainkan menjalankan fungsi kontrol untuk mengawal kebijakan pemerintah.
“Jadi stop membatasi mahasiswa untuk tidak melakukan kritik terhadap pemerintah. Kritik Cipayung Plus harus diterima sebagai masukan korektif agar kebijakan-kebijakan yang dilahirkan pemerintah tidak dianggap prematur,” tambahnya.
Penolakan terhadap rencana kenaikan tarif, kata Erlan, merupakan bentuk perjuangan dalam menyuarakan aspirasi masyarakat yang merasa kebijakan tersebut tidak berpihak kepada rakyat kecil.
“Beberapa masyarakat pelanggan yang pernah kita diskusikan itu mengeluh terkait dengan rencana kenaikan tarif air minum. Hal ini yang kemudian kita meminta kepada Bupati Yosef untuk membatalkan kembali rencana tersebut,” kata dia.
Selain soal tarif, PMKRI juga menyoroti kualitas pelayanan Perumda Tirta Kelimutu yang dinilai masih jauh dari harapan masyarakat.
Salah satu persoalan krusial menurut Erlan, adalah tingginya angka tunggakan pelanggan yang mencapai Rp14 miliar, termasuk tunggakan dari instansi Pemerintah Kabupaten Ende sendiri.
“Harga yang normal saja masih ada tunggakan begitu besar, lalu sekarang Bupati mewacanakan kenaikan harga tarif Perumda. Jangan sampai kenaikan tarif justru akan menambah tunggakan di Perumda Tirta Kelimutu Ende,” ujar Erlan.
Meski begitu, ia menyatakan PMKRI mendukung upaya peningkatan pendapatan daerah melalui Perumda, namun bukan dengan menaikkan tarif air.
Erlan menyarankan agar Bupati Yosef memaksimalkan penagihan tunggakan pelanggan, termasuk dari instansi pemerintah.
“Kita minta Bupati Ende untuk membatalkan rencana kenaikan tarif air minum di Perumda Tirta Kelimutu Ende dan menginstruksikan kepada direktur Perumda untuk memaksimalkan penagihan tunggakan pelanggan,” pungkas dia.













