Ruteng, Ekorantt.com – Penemuan jenazah seorang perempuan di aliran Kali Wae Mese, Desa Golo Ropong, Kecamatan Satarmese Barat, Kabupaten Manggarai, menyisakan tanda tanya. Korban diketahui bernama Restiana Tuju (37), warga Purang, Kecamatan Rahong Utara.
Jenazahnya pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Valensius Jehalut, saat hendak memindahkan ternak di sekitar Kampung Rentung.
Bagi keluarga, kematian Restiana terasa janggal. Mereka meyakini ada keanehan yang perlu diusut lebih jauh. Pada Rabu, 24 November 2025, pihak keluarga mendatangi Polres Manggarai untuk menyampaikan informasi yang mereka miliki terkait peristiwa tragis ini.
Salah satu yang hadir adalah Kampianus Raru, suami almarhumah. Ia baru saja tiba dari Papua, tempatnya bekerja selama hampir empat tahun terakhir.
Kampianus menuturkan, beberapa hari sebelumnya, tepatnya 25 Agustus, Kampianus mengirimkan uang sebesar Rp1 juta kepada istrinya.
Pada 27 Agustus, dirinya berkomunikasi terakhir dengan Restiana pada 27 Agustus, melalui panggilan video di WhatsApp. Percakapan berlangsung normal dan hangat, bahkan anak-anak mereka sempat ikut berbicara.
Namun sejak 28 Agustus, ia tak lagi mendapat kabar, hingga akhirnya menerima informasi duka bahwa istrinya itu ditemukan dalam kondisi tak bernyawa pada 18 September.
“Jadi saya tidak tahu dia meninggal karena apa,” ujar Kampianus usai diperiksa di Polres Manggarai, Rabu, 24 September 2025.
Menurut Kampianus, terdapat sejumlah kejanggalan yang membuatnya tak bisa menerima kematian istrinya begitu saja. Berdasarkan pengamatannya di lokasi penemuan jenazah, serta dari foto dan video yang beredar, ia menyebut kondisi jenazah tidak wajar.
Ia menyebut ponsel istrinya hilang, tidak ditemukan di sekitar lokasi. Bahkan yang paling mengerikan, kepala korban sudah terpisah dari tubuh, dan bagian perut tampak sudah dibelah.
Baginya, temuan-temuan ini harus dijelaskan secara transparan oleh pihak berwenang agar penyebab kematian istrinya bisa terungkap.
“Berharap polisi dapat ungkap soal itu,” tegas Kampi.
Saat ini, penanganan kasus berada di bawah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Manggarai. Pemeriksaan terhadap suami dan ayah korban dipimpin oleh Kanit PPA, Aipda Antonius Habun.
Ayah kandung korban, Konstatinus Damar (57), juga turut diperiksa oleh penyidik. Ia mengungkapkan bahwa banyak pertanyaan yang dilontarkan polisi seputar kondisi terakhir anaknya.
“Yang saya ingat, mereka tanya apakah Restina sedang mengandung. Saya jawab tidak, karena selama ini saya lihat dia sehat-sehat saja,” ungkapnya.
Konstatinus juga mengatakan bahwa polisi sempat memperlihatkan sebilah pisau dapur yang ditemukan di lokasi kejadian saat olah TKP pada 19 September.
“Saya menyerahkan semua kejadian ini kepada polisi. Saya berharap mereka benar-benar serius menyelidiki dan bisa mengungkap kebenaran di balik kematian anak saya,” tambahnya.
Usai pemeriksaan, Ekora NTT berusaha meminta keterangan dari Aipda Antonius Habun. Namun ia mengarahkan agar konfirmasi disampaikan kepada Kepala Sub Seksi Pengelolaan Informasi, Dokumentasi dan Multimedia, Inspektur Polisi Satu I Made Budiarsa. Saat wartawan mencoba menemui Budiarsa di ruang kerjanya, yang bersangkutan tidak berada di tempat.













