Ruteng, Ekorantt.com – Keberadaan VIP Billiard & Cafe yang terletak di Kelurahan Pitak, Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, menuai kecaman dari warga sekitar. Tempat hiburan malam tersebut dinilai mengganggu kenyamanan dan ketenangan warga, khususnya pada malam hingga dini hari.
Sejak mulai beroperasi sekitar dua bulan lalu, warga mengaku resah dengan kebisingan musik dan aktivitas pengunjung yang berlangsung hingga larut malam.
“Setiap malam kami tidak dapat beristirahat dengan tenang. Musik dari kafe terdengar sangat keras hingga sekitar dini hari. Anak-anak yang harus bersekolah pun kesulitan untuk tidur,” kata Herman, salah seorang warga yang rumahnya berdekatan dengan lokasi kafe, pada Senin, 13 Oktober 2025.
Menurutnya, kafe yang disebut-sebut milik seseorang bernama Kevin itu membawa dampak negatif terhadap lingkungan sekitar. Aktivitas malam di kawasan permukiman menjadi semakin ramai dengan suara kendaraan keluar-masuk serta kerumunan yang dinilai mengganggu ketenangan warga.
Tak hanya soal kebisingan, masalah lain juga muncul terkait proses perizinan dan persetujuan warga.
Fransiskus, warga lainnya mengungkapkan bahwa namanya dicatut dalam daftar tanda tangan persetujuan operasional VIP Billiard & Cafe, padahal saat itu ia sedang berada di Labuan Bajo.
“Nama saya dicatut tanpa izin,” tuturnya.
Ia mengaku mengetahui hal itu setelah diberitahu oleh tetangganya.
“Ternyata yang datang Ketua RT 005 bersama petugas dari kafe, mereka menemui ibu saya dan memberikan uang Rp100 ribu,” kata dia lagi.
Merasa keberatan, Fransiskus pun meminta ibunya untuk segera mengembalikan uang kepada Ketua RT dan meminta agar namanya dihapus dari daftar persetujuan.
Warga mengaku tidak pernah diajak berdiskusi atau dimintai persetujuan sebelum tempat hiburan malam dibuka. Pertemuan antara warga dan pihak pengelola baru dilakukan setelah muncul banyak keluhan dari masyarakat.
Dalam pertemuan bersama warga, pengelola sempat berjanji akan mengatur tingkat kebisingan serta melaporkan setiap kegiatan hiburan kepada RT setempat. Namun, warga menilai kesepakatan tersebut diabaikan.
“Seharusnya kalau ada kegiatan live musik atau DJ, mereka memberi tahu RT dan warga. Tapi sampai sekarang tidak pernah ada pemberitahuan. Tiba-tiba musik keras saja sampai dini hari,” ujar seorang warga.
Keluhan terhadap aktivitas VIP Billiard & Cafe bukan kali ini saja. Sebelumnya, sejumlah warga melakukan protes dalam forum Jumat Curhat, sebuah program komunikasi antara warga dan Kepolisian Republik Indonesia, yang digelar oleh Polres Manggarai di Kantor Kelurahan Pitak pada Jumat, 3 Oktober 2025.
“Tempat itu bukan sekadar hiburan, tapi sudah seperti tempat mabuk dan perjudian,” ucap Konstan dengan nada kesal.
Ia juga menyoroti lokasi kafe yang berada di tengah kawasan permukiman padat penduduk dan menilai tidak layak diberikan izin sebagai tempat hiburan malam.
“Kalau pun ada izin, harusnya berdasarkan persetujuan warga dan pemerintah kelurahan,” tegasnya.
Warga berharap pemerintah segera mengambil langkah untuk menertibkan aktivitas kafe tersebut. Mereka menyatakan tidak menolak keberadaan usaha hiburan, tetapi menuntut agar operasionalnya tidak mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat sekitar.
“Silakan saja buka usaha, tapi jangan sampai merampas hak kami untuk beristirahat dengan tenang,” ujarnya.
Kapolres Manggarai AKBP Hendri Syaputra menyatakan pihaknya segera melakukan monitoring aktivitas di lokasi tersebut.
“Kita akan tertibkan dan berikan edukasi terkait pengelolaan,” tuturnya saat dihubungi Ekora NTT, Selasa, 14 Oktober 2025.