Realisasi PAD Flores Timur 57 Persen, Pemerintah Klaim Dua Faktor Biang Keladinya

Pelaksana tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Flotim, Yohanis Djong menjelaskan, realisasi PAD baru mencapai Rp36 miliar dari target yang ditentukan yakni sebesar Rp71 miliar.

Larantuka, Ekorantt.com – Pemerintah Kabupaten Flores Timur (Flotim) pesimis dengan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang baru mencapai 57,15 persen per Oktober 2025.

Pelaksana tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Flotim, Yohanis Djong menjelaskan, realisasi PAD baru mencapai Rp36 miliar dari target yang ditentukan yakni sebesar Rp71 miliar.

Rendahnya penerimaan pendapatan disebabkan oleh dua faktor, klaim Yohanis.

Pertama, faktor internal, berkaitan dengan kesadaran dan kejujuran masyarakat dalam membayar pajak. Kedua, faktor eksternal yang berkaitan dengan adanya perubahan regulasi nasional tentang efisiensi anggaran.

“Dua faktor ini yang menyebabkan rendahnya pendapatan asli daerah,” kata Yohanis kepada Ekora NTT di ruang kerjanya pada Senin, 20 Oktober 2025.

Menurut dia, rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dapat dilihat dari penerimaan pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Dari sektor ini, pemerintah menargetkan Rp6 miliar, namun realisasi penerimaan baru mencapai Rp1,68 miliar.

“Soal kesadaran untuk bayar pajak masih rendah. Selain itu, kita sebut saja pelaku usaha hotel, rumah makan, dan sejenisnya yang tidak jujur melaporkan omzet,” tutur Yohanis.

Pengaruh perubahan regulasi nasional terkait pemangkasan anggaran berdampak terhadap proyek fisik yang dananya bersumber dari APBN, APBD I, dan APBD II.

Yohanis bilang, berkurangnya proyek fisik menyebabkan pendapatan dari sektor pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) khusus galian C juga ikut menurun.

“Tahun ini hanya tiga item proyek yang bersumber dari anggaran provinsi yakni dua proyek sumur bor dan pemeliharaan jalan di Tanjung Bunga. Nilainya sangat kecil. Jadi berpengaruh pada penerimaan di galian C,” ujar dia.

Yohanis menambahkan, dalam sisa waktu tahun anggaran 2025, pihaknya berusaha berkoordinasi dengan tim kerja pendapatan daerah lainnya untuk lebih optimal memungut pajak dan retribusi daerah.

“Tentu dengan waktu yang sisa, kita tidak dapat mencapai 100 persen target yang sudah kita tentukan. Tapi, kita akan berusaha agar bisa mendekati target,” tandasnya.

Sebelumnya, Anggota DPRD Flotim, Theodorus M. Wungubelen dalam rapat pembahasan rancangan awal RPJMD di Kantor Balai Gelekat Lewotana, awal Juni 2025, menjelaskan, kebijakan pemangkasan anggaran menuntut pemerintah daerah lebih kreatif melakukan upaya ekstensifikasi dan intensifikasi demi meningkatkan PAD.

“Pemerintah harus kreatif. Masih banyak sumber pendapatan asli daerah yang belum digali untuk meningkatkan PAD kita. Pemerintah juga harus lebih giat, ketat, dan teliti melakukan pemungutan, agar mencegah kebocoran pendapatan,” kata Theodorus.

TERKINI
BACA JUGA
spot_img
spot_img