Labuan Bajo, Ekorantt.com – Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat membekuk M, seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak penganiayaan terhadap seorang perempuan berisial MMDS.
MMDS diduga dianiaya di kawasan Cowang Dereng, Desa Batu Cermin Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat pada Sabtu, 25 Oktober 2025 sekitar pukul 23.50 Wita.
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang melalui Kasi Humas Ipda Hery Suryana mengungkapkan, kejadian bermula ketika MMDS bersama rekannya pulang bekerja dari wilayah Muwatu menuju kos mereka di Cowang Dereng.
Keduanya pulang menggunakan sepeda motor masing-masing.
“Saat melintas di depan Kantor DPRD Kabupaten Manggarai Barat, keduanya merasa diikuti oleh dua orang tak dikenal yang mengendarai satu unit sepeda motor,” jelas Hery dalam keterangannya yang diterima Ekora NTT pada Senin, 27 Oktober 2025.
Kedua pria tersebut kemudian menyalip dari sisi kiri sambil tersenyum dan melontarkan kata-kata menantang.
Karena merasa takut, korban dan rekannya mempercepat laju kendaraan mereka.
Namun hingga di depan tempat cuci mobil Cowang Dereng, pelaku kembali menyalip dan mengendarai sepeda motor zig-zag sambil tertawa, sehingga membuat korban semakin waswas.
Sesaat kemudian, ketika korban berusaha menyalip dari sisi kanan, kedua pria tersebut kembali berusaha menyalip hingga hampir menyebabkan korban terjatuh.
Tidak terima dengan tindakan tersebut, korban kemudian menegur pelaku dan sempat terjadi adu mulut di depan Villa Niang Ando, Cowang Dereng.
“Dalam perdebatan itu, salah satu pelaku yang mengenakan jaket ungu dan celana jeans hitam tiba-tiba meremas mulut korban dengan tangan kanannya, lalu mendorong korban hingga terjatuh di atas sepeda motornya,” kata Hery.
Akibat kejadian itu, kata dia, korban mengalami luka lecet pada pipi kanan dan leher bagian kiri, serta kacamata dan helm miliknya terlepas dan jatuh ke jalan.
Rekan korban sempat lari meminta pertolongan kepada warga sekitar. Tak lama kemudian, masyarakat setempat datang melerai dan berhasil mengamankan kedua pelaku yang sempat mencoba melarikan diri.
Korban kemudian mencabut kunci sepeda motor pelaku untuk mencegah mereka kabur. Tak berselang lama, anggota Polres Manggarai Barat tiba di lokasi kejadian dan langsung mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polres Manggarai Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami tegaskan, setiap tindakan kekerasan di jalan maupun bentuk penganiayaan lainnya akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.
Hery mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor ke pihak kepolisian apabila mengalami ataupun menyaksikan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan diri maupun orang lain di jalan raya.
Sebelumnya, MMDS mengaku telah dibegal saat pulang kerja. Pengakuan itu disampaikannya melalui akun instragram pribadinya.
Dalam postingannya, ia meminta warga di Labuan Bajo, khususnya perempuan untuk hati-hati saat keluar pada malam hari. Bila ada keperluan harus ditemani.
MMDS menjelaskan, kejadian itu bermula saat dia bersama temannya pulang kerja. Saat tiba di dekat Kantor DPRD Kabupaten Manggarai Barat, tiba-tiba dua orang tak dikenal (OTK) mengikuti mereka menggunakan sepeda motor.
“Kami semalam kena BEGAL di dekat Loundry 24 jam Cowang Dereng, dekat rumah. Kami baru pulang kerja bersama, saya bersama @Mikesambur beda motor, dia ikut kami dari belakang terus dia mepet ke saya punya motor, terus ke motornya Maike, sampai akhirnya kami dipalang dan tidak dikasih jalan,” tulis akun itu.
Ia mengungkapkan, temannya dipukul oleh kedua orang tak dikenal.
“Saya punya teman Maike dicekik dan dicakar sampai tertidur di motor, kacamata sampai pecah. Saya tidak bisa lawan karena saya juga takut dia bawa pisau atau barang tajam untuk serang balik saya,” tulisnya.













