Rumah Sakit Late di Ngada Senilai Rp50 Miliar Terancam Mubazir

Rumah sakit itu tidak dimanfaatkan lantaran belum mendapat izin operasional dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Bajawa, Ekorantt.com – Rumah Sakit Late yang terletak di Desa Turekisa, Kecamatan Golewa Barat, Kabupaten Ngada yang dibangun menggunakan APBD Ngada senilai lebih dari Rp50 miliar terancam mubazir.

Rumah sakit itu tidak dimanfaatkan lantaran belum mendapat izin operasional dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

“Kita ini dilema, mau tidak beroperasi tapi bangunan sudah ada. Mau beroperasi tapi terkendala izinnya belum keluar,” ujar Kepala Tata Usaha RSUD Bajawa, Wilhelmus Awa di Bajawa pada Senin, 17 November 2025.

Belum terbitnya izin Kemenkes, kata Wilhelmus, karena Rumah Sakit Late belum memenuhi standar menjadi sebuah rumah sakit umum.

“Karena hanya ada beberapa gedung saja seperti unit gawat darurat, gedung poli, dan gedung ibu dan anak. Sementara gedung pendukung lain belum ada,” ujar Wilhelmus.

Menurutnya, pihak yang biasanya mendapatkan izin adalah insinerator atau gedung pembakaran sampah medis, karena saat ini fasilitas tersebut telah dibangun di lokasi Rumah Sakit Late.

“Ke depan yang bisa kami dorong hanya perizinan insenerator, karena selama ini kita kirim ke Tanggerang,” ujarnya.

Ketua Komisi III DPRD Ngada, Wilfridus Muga, menyayangkan bangunan yang sudah menelan anggaran puluhan miliar itu belum ada kejelasan operasionalnya.

“Ini bahaya. Puluhan miliar uang rakyat digunakan untuk membangun sesuatu yang akhirnya tidak jelas,” kata Wilfridus.

Ia menyoroti pembangunan gedung instalasi gawat darurat dua lantai yang dinilai hanya menghambur-hamburkan uang rakyat.

“Kita perlu diskusi untuk rekomendasi terhadap pengembangan Rumah Sakit Late,” ujar Wilfridus.

Pemerintah membangun Rumah Sakit Late sejak 2021. Saat itu, Pemkab  Ngada mengalokasikan Rp24 miliar lebih dari pinjaman daerah untuk pembangunan poli rawat jalan, gedung IPSRS, gedung logistik, ruang farmasi, gedung GWT, gedung gardu PLN, pagar keliling, pekerjaan persiapan, site development, dan infrastruktur.

Pada 2022, pemerintah kembali mengalokasikan anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU) Spesifik Grant dengan total mencapai Rp10 miliar untuk pembangunan gedung genset, tempat pembuangan sampah, insenerator, IPAL, paving dan casting (parkiran).

Pemerintah mengalokasikan lagi sebesar Rp20 miliar lebih untuk pembangunan gedung IGD, dan gedung rawat inap ibu dan anak.

TERKINI
BACA JUGA
spot_img
spot_img