Ruteng, Ekorantt.com – Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai, Fortunatus Hamsah Manah, mengingatkan kepengurusan dan keanggotaan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tidak mengalami tumpang tindih dengan partai politik lain.
Menurutnya, pemutakhiran data keanggotaan partai sangat penting untuk menjaga keabsahan struktur organisasi dan memastikan tidak ada duplikasi anggota yang berpindah partai atau sudah tidak aktif lagi.
Hal ini, kata Fortunatus, menjadi bagian integral dalam memastikan mekanisme demokrasi berjalan dengan baik di tingkat daerah.
“Sedapat mungkin nama-nama mereka tidak terdaftar sebagai pengurus atau anggota partai politik lain,” ujar Fortunatus saat ikut mengawasi proses pemutakhiran data partai politik di Sekretariat DPD PSI Kabupaten Manggarai di Nekang, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong, Rabu, 19 November 2025.
Fortunatus mengajak partai politik agar pada masa non-tahapan pemilu perlu melakukan pendidikan politik.
Partai politik, kata dia, bertanggung jawab untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, termasuk meningkatkan kesadaran tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta pentingnya partisipasi dalam proses politik.
Menurutnya, masa non-tahapan pemilu menjadi masa yang tepat bagi partai politik melakukan rekrutmen anggota baru dan mempersiapkan kader-kader potensial untuk menjadi pemimpin di masa depan.
Selain itu, peran artikulasi dan agregasi kepentingan perlu dimainkan partai politik secara baik. Partai politik berfungsi sebagai wadah untuk menyuarakan aspirasi dan kepentingan masyarakat.
Fortunatus mengatakan, partai politik dapat mengumpulkan berbagai kepentingan yang berbeda dan merumuskannya menjadi kebijakan yang dapat diperjuangkan.
Ia kemudian mengingatkan peran partai politik dalam melakukan pengawasan kebijakan publik, pemeliharaan komunikasi politik, berpartisipasi aktif dalam perumusan kebijakan melalui berbagai cara, seperti memberikan masukan kepada pemerintah, mengadakan diskusi publik, atau mengajukan rancangan Undang-undang Pemilu.
Partai politik juga perlu melakukan konsolidasi demokrasi untuk memperkuat sistem demokrasi dengan menjaga stabilitas politik, menghormati perbedaan pendapat, dan menjunjung tinggi supremasi hukum, kata Fortunatus.
Hal senada disampaikan, Anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai, Yohanes Manasye. Ia mengharapkan agar rekrutmen kepengurusan dan keanggotaan partai politik benar-benar dilakukan dengan mekanisme yang benar tanpa ada manipulasi.
“Sehingga di kemudian hari, tidak ada lagi orang yang mengaku diri tidak mengetahui atau tidak pernah menyatakan kesediaannya untuk bergabung di partai politik, tertentu” jelasnya.
Anggota KPU Kabupaten Manggarai, Heribertus Harun yang memimpin tim verifikasi, pada kesempatan itu menjelaskan, empat poin penting terkait pemutakhiran data partai politik sebagaimana diatur di PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang pemutakhiran data partai politik.
Keempat hal tersebut meliputi kepengurusan partai politik, keterwakilan perempuan dalam kepengurusan parpol, keanggotaan parpol, dan alamat kantor tetap. Data-data ini harus disampaikan ke KPU sampai dengan tiga hari kerja sebelum akhir Desember 2025.
Heri menjelaskan, penyampaian data partai politik secara berkala bertujuan memastikan akurasi data partai politik sehingga di kemudian hari tidak ada masalah.
“Apabila data partai politik sudah dilengkapi, dan dimutakhirkan di SIPOL maka KPU akan dituangkan dalam berita acara,” ujar Heri.
Siap Benahi Kepengurusan
Ketua DPD PSI Kabupaten Manggarai, Fransiskus Ramli Boy Koyu, mengapresiasi kedatangan KPU dan Bawaslu Kabupaten Manggarai ke kantor DPD PSI.
Ia menilai kunjungan tersebut penting karena PSI Manggarai sedang mengalami perubahan struktur kepengurusan.
Frans menjelaskan, pihaknya akan segera melaporkan susunan kepengurusan baru setelah pelaksanaan rapat koordinasi tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur pada 5–6 Desember 2025.
“Terkait dengan kepengurusan partai masih dalam pembenahan sambil menunggu rakor tingkat provinsi yang akan dilaksanakan pada tanggal 5-6 Desember 2025 di Kupang. Setelah rakor itu baru fiks kepengurusannya,” jelas Frans.
Selain membahas kepengurusan, Frans menyampaikan masukan kepada KPU dan Bawaslu terkait penataan daerah pemilihan (dapil) DPRD Kabupaten Manggarai untuk pemilu mendatang.
Ia menegaskan bahwa PSI Manggarai sepakat mengusulkan agar dapil kembali pada penataan Pemilu 2019.
“Dengan suara bulat kami, PSI Kabupaten Manggarai mengusulkan agar penataan dapil kembali ke penataan pada pemilu 2019 yaitu lima dapil. Masyarakat resah dengan penataan empat dapil ini. Terutama di Kecamatan Wae Rii dan Rahong Utara. Pertimbangannya soal aspirasi dan representasi,” ujar Frans yang diamini Sekretarisnya, Neddy Jenggau.
Menurutnya, perubahan dari lima dapil menjadi empat pada Pemilu 2024 menyebabkan tidak adanya keterwakilan DPRD dari dua kecamatan tersebut. Tentu saja merugikan masyarakat yang membutuhkan representasi yang lebih proporsional.
Menanggapi usulan itu, Anggota KPU Manggarai, Heri Harun menjelaskan, KPU akan mengadakan uji publik untuk menampung berbagai masukan, termasuk dari partai politik dan Bawaslu. Uji publik diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang lebih inklusif dan sesuai kebutuhan masyarakat.













