Kejari Kota Kupang Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer di Poltekes Kupang

Barang yang semestinya digunakan untuk menunjang sistem ujian berbasis komputer itu justru dipakai oleh pegawai, sementara beberapa perangkat dilaporkan rusak.

Kupang, Ekorantt.com Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Computer Based Test (CBT) Program Studi Sanitasi di Politeknik Kesehatan Kemenkes (Poltekes) Kupang untuk Tahun Anggaran 2022.

Penyelidikan ini dilakukan setelah adanya temuan awal yang mengarah pada indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan tersebut.

Kepala Kejari Kota Kupang, Shirley Manutede mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah dokumen dan memeriksa beberapa pihak untuk menelusuri potensi kerugian negara.

“Kami sudah melakukan penggeledahan di Poltekes dan mengambil beberapa barang bukti,” ujar Shirley di Kupang pada Selasa, 9 Desember 2025.

Ia menjelaskan, pengadaan perangkat CBT dilakukan dengan alasan menghabiskan anggaran yang belum terpakai serta untuk memenuhi kebutuhan laboratorium dan ujian kompetensi. Namun, dalam praktiknya, perangkat tersebut tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Barang yang semestinya digunakan untuk menunjang sistem ujian berbasis komputer itu justru dipakai oleh pegawai, sementara beberapa perangkat dilaporkan rusak.

Selain itu, terdapat dugaan bahwa pengadaan tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.

“Mereka hanya asal adakan dengan alasan karena harus menghabiskan uang yang ada. Sebenarnya kan tidak boleh seperti. Tidak boleh asal pindah apalagi tidak sesuai peruntukan tidak ada manfaatnya,” terang Shirley.

Meski belum mengungkapkan besaran kerugian negara maupun nama pihak yang berpotensi menjadi tersangka, Shirley menegaskan, penyidik bekerja secara profesional dan transparan.

“Kami akan terus mendalami kasus ini karena pengadaannya menggunakan uang negara,” tandasnya.

TERKINI
BACA JUGA