Maumere, Ekorantt.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sikka, NTT, menempatkan petugas khusus di sejumlah lokasi tambang.
Hal ini dilakukan untuk mencatat langsung volume mobil keluar-masuk guna memastikan potensi Pajak Asli Daerah (PAD) sektor pertambangan tergali secara maksimal.
Kepala Bapenda Kabupaten Sikka, Yoseph Benyamin mengatakan, Bapenda telah menempatkan sebanyak 17 petugas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lokasi tambang. Tujuannya untuk menertibkan aktivitas tambang agar setoran pajak sesuai dengan volume produksi sesungguhnya.
Sejak Senin, 26 Januari 2026 lalu, petugas sudah berada di lokasi tambang untuk melakukan pencatatan, dan pengambilan mineral bukan logam.
Menurut Yoseph, selama ini banyak orang mengambil mineral bukan logam, tetapi para penambang tidak pernah melaporkan data secara transparan kepada Bapenda.
“Maka kami menempatkan petugas untuk bisa melaporkan data secara jujur, berapa beban muatan yang dibawa setiap harinya, sehingga kami tetapkan berapa yang harus dibayar berdasarkan data itu,” kata dia kepada Ekora NTT di Kantor Bapenda Sikka, Selasa, 27 Januari 2026.
Yosep menyebut, sesuai data tercatat ada empat lokasi penambangan yang sudah memiliki izin. Mereka membayar pajak, tetapi tidak melaporkan secara jujur volume pengambilannya.
Realisasi kontribusi pertambangan hanya mencapai Rp500 juta dari target Rp1,5 miliar tahun 2025.
“Kalau kita lihat, empat penambang dengan potensi setoran dari Rp1,5 miliar per tahun, tetapi tidak tercapai, karena laporan tidak transparan,” kata Yoseph.
Menurutnya, jika fokus pemerintah ingin memaksimalkan pendapatan, maka semua lini harus bergerak bersama.
Tetapi kalau masih berpikir parsial, maka potensi pajak tidak akan tergali maksimal, kata Yoseph.
“Badan pendapatan tidak bisa bergerak sendiri mengurus pendapatan daerah, harus didukung oleh semua lini dengan cara menertibkan tambang liar,” tegas dia.











