Ruteng, Ekorantt.com – Peristiwa pembuangan bayi yang dilakukan oleh terduga pelaku berinisial SA telah menggegerkan warga kota Ruteng, Kamis (24/10/2019).
SA adalah mahasiswa yang berasal dari Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur. Ia telah berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian Resor Manggarai pada hari Jumat, (25/10/2019).
SA juga diidentifikasi sebagai mahasiswa semester akhir Program Studi Pendidikan Matematika di UNIKA St. Paulus Ruteng.
Rektor UNIKA St. Paulus Ruteng, Romo Yohanes Servatius Lon membenarkan bahwa SA adalah salah satu mahasiswa di universitas tersebut. Lebih jauh kepada media, Romo Lon menyampaikan keprihatinan dan rasa menyesal yang mendalam dari dirinya dan pihak kampus, terkait perbuatan yang dilakukan oleh SA.
Lembaga UNIKA St. Paulus Ruteng akan memberi pendampingan kepada SA yang sedang mengalami tekanan psikologis. Menurut Romo Lon, SA melakukan hal tersebut (pembuangan bayi) bukan dengan intensi hendak membunuh bayi, tetapi karena terdesak oleh berbagai tekanan.
“Mungkin langkah itu terpaksa ia lakukan karena berbagai situasi yang membuat dia malu, dan laki-lakinya tidak bertanggungjawab atau merasa takut dengan aturan di kampus,” ungkapnya saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Sabtu (26/10/2019).
Ia pun menegaskan, proses hukum bisa tetap berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Namun, kampus tetap akan berupaya memungkinkan SA menyelesaikan kewajiban akademiknya di kampus, terutama menyangkut penyelesaian skripsi.
“Kampus akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Kalau bisa, dirinya selesaikan dulu kuliah dan mengikuti ujian skripsi,” jelas Romo Lon. “Ijazah dari yang bersangkutan nanti tetap akan dipegang oleh pihak lembaga. Sampai dia selesaikan semua dulu urusan hukum, baru dia bisa mengambilnya,” lanjut imam katolik itu.
Romo Lon juga menyampaikan, hubungan seks di luar nikah adalah sebuah pelanggaran moral.
Menurutnya, kasus-kasus moral seperti itu juga disebabkan oleh minimnya pengawasan dan pendidikan moral-seksual, serta pendampingan dari kampus.
Ia juga berharap agar setiap kos memberikan aturan-aturan yang tegas kepada para penghuninya. Selain itu, ia juga ingin agar tiap-tiap orang tua dan rumah tangga untuk meningkatkan kontrol sosial terkait kehidupan dan pergaulan para remaja di lingkungan terdekatnya.
Ia pun menegaskan, setiap mahasiswa yang membuat pelanggaran moral akan dikenakan sanksi etik dari kampus, sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Jika ayah dari bayi tersebut adalah mahasiswa UNIKA St. Paulus, maka ia akan dicutikan. Karena pihak perempuan juga merupakan korban darinya,” tutup Romo Lon.
Adeputra Moses