DPRD NTT Desak Pemerintah Jemput Dana Pusat Rp1,3 Triliun untuk Infrastruktur

Ia menekankan pentingnya kolaborasi anggaran antara pemerintah daerah dan kementerian melalui balai-balai teknis

Kupang, Ekorantt.com – DPRD NTT mendesak pemerintah provinsi dan daerah untuk menjemput alokasi anggaran tahun 2026 senilai Rp1,3 triliun yang tersebar di sejumlah kementerian di NTT.

Menurut Ketua Komisi IV DPRD NTT, Patris Lali Wolo, Pemerintah Provinsi NTT bersama pemerintah kabupaten/kota harus lebih inisiatif dan proaktif dalam mengakses anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat tersebut.

Patris mengatakan, anggaran tersebut seharusnya dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan daerah, khususnya pada sektor pekerjaan fisik seperti jalan, jembatan, sanitasi, dan irigasi.

Ia mendorong pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota melalui dinas teknis terkait, seperti Dinas Perumahan Rakyat dan Dinas Pekerjaan Umum, agar aktif mengajukan serta mengakses anggaran tersebut.

“Anggaran ini diperuntukkan bagi pekerjaan fisik seperti jalan, jembatan, sanitasi, irigasi, dan lainnya,” kata Patris kepada awak media di sela-sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD NTT bersama lima balai dan satu satuan kerja (satker), Kamis, 5 Februari 2026.

Saat RDP, Komisi IV DPRD NTT menyoroti belum rampungnya pembangunan irigasi di berbagai wilayah di NTT. Hingga saat ini, progres pembangunan irigasi baru mencapai sekitar 30 persen akibat keterbatasan anggaran daerah.

Meski demikian, Patris bilang, keterbatasan anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk menghentikan pembangunan, baik oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi anggaran antara pemerintah daerah dan kementerian melalui balai-balai teknis agar program pembangunan irigasi dapat diselesaikan secara bertahap dan berkelanjutan.

“Yang harus dilakukan adalah kolaborasi anggaran. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu menunggu terlalu lama hanya karena keterbatasan anggaran daerah. Ini menjadi penekanan kami,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara II, Parlinggoman Simanungkalit menjelaskan, pemerintah kabupaten maupun provinsi belum memanfaatkan anggaran yang tersedia di Kementerian Pekerjaan Umum melalui BBWS NT II secara maksimal.

“Tahun ini sebenarnya kami tidak mau bangun. Malah kami kelebihan dana, tetapi tidak diambil dengan baik oleh teman-teman kabupaten maupun provinsi,” ujar Simanungkalit.

Ia menjelaskan, dari anggaran Inpres senilai Rp450 miliar, hanya Rp l250 miliar yang terserap sesuai usulan pemerintah daerah. Akibatnya, sisa anggaran yang tidak terpakai harus dikembalikan ke kas negara.

Simanungkalit juga mengakui bahwa pada tahun anggaran 2026, dana untuk pembangunan irigasi masih sangat mencukupi. Anggaran reguler tahun 2026 tercatat sebesar Rp480 miliar, di luar dana yang bersumber dari Inpres.

“Kami malah mau sebanyak-banyaknya usulan. Irigasi kita terbuka lebar karena ada dana Inpres,” terangnya.

Ia berharap pemerintah provinsi dan kabupaten/kota lebih aktif mengajukan usulan pembangunan irigasi. Namun demikian, ia mengingatkan agar usulan yang diajukan memenuhi persyaratan teknis.

“Masalahnya ada yang tidak mengusulkan, ada juga yang mengusulkan tapi tidak memenuhi syarat,” tandasnya.

TERKINI
BACA JUGA