Kupang, Ekorantt.com – Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) NTT, inflasi tahunan (year on year) NTT tercatat sebesar 3,34 persen pada Januari 2026.
Inflasi tertinggi terjadi di Waingapu 4,77 persen, sedangkan terendah di Timor Tengah Selatan 2,38 persen.
Tekanan harga terutama berasal dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Sementara itu, inflasi bulanan (month to month) tercatat sebesar 0,65 persen.
Di sisi lain, ekonomi NTT pada Triwulan IV Tahun 2025 tumbuh 5,34 persen (yoy). Struktur ekonomi masih ditopang sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar 28,58 persen, sementara dari sisi pengeluaran didorong oleh konsumsi rumah tangga sebesar 65,16 persen.
Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena berkata, isu inflasi tidak hanya soal angka statistik, melainkan menyangkut langsung kehidupan masyarakat.
“Berbicara tentang inflasi, sesungguhnya kita sedang berbicara tentang isi dapur rakyat, daya beli keluarga kecil, dan kepastian hidup sehari-hari masyarakat kita,” tegasnya saat memimpin High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi NTT di Hotel Harper Kupang, Senin, 9 Februari 2026.
Pertemuan tersebut dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Imlek, Bulan Suci Ramadan, Hari Suci Nyepi, Idul Fitri 1447 H, dan Paskah tahun 2026.
Melki bilang, stabilitas harga dan ketahanan pangan adalah fondasi utama pertumbuhan ekonomi daerah.
Pemerintah Provinsi NTT bersama seluruh pemangku kepentingan, lanjutnya, terus bekerja untuk memastikan harga kebutuhan pokok tetap terkendali dan daya beli masyarakat tetap terjaga.
Melki menegaskan, pertumbuhan ekonomi yang tinggi harus disertai pemerataan dan kualitas.
“Kita tidak mungkin menikmati pertumbuhan ekonomi yang baik jika hanya dinikmati segelintir orang,” ujar Melki.
“Yang harus kita pastikan adalah tetesan ke bawah, terutama bagi kelompok miskin ekstrem, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya,” imbuh dia.
Melki menambahkan, ketahanan pangan dan stabilitas harga bukan sekadar isu ekonomi, tetapi merupakan fondasi ketahanan sosial NTT.
Seluruh upaya pengendalian inflasi daerah, menurutnya, bermuara pada penerapan prinsip 4K, yakni: Ketersediaan stok, Kelancaran distribusi, Keterjangkauan harga, dan Komunikasi yang efektif.
Rekomendasi TPID
Dalam HLM TPID tersebut, Pemerintah Provinsi NTT dan seluruh pemangku kepentingan memberikan sejumlah rekomendasi strategis, baik jangka pendek maupun jangka menengah dan panjang, untuk menjaga stabilitas harga dan ketahanan pangan di daerah.
Dalam jangka pendek, khususnya menghadapi combo festive season 2026, pemerintah akan mengintensifkan Gerakan Pasar Murah (GPM) yang dilaksanakan satu minggu sebelum HBKN, terutama menjelang Idul Fitri, Nyepi, dan Paskah.
Kegiatan ini melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Bank Indonesia, serta Bulog, guna memastikan masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
Selain itu, sidak pasar akan diperkuat oleh Satgas Pangan Provinsi NTT untuk mencegah lonjakan harga yang tidak wajar.
Pemerintah juga memperketat pengawasan pasokan di gudang-gudang guna mengantisipasi praktik penimbunan barang menjelang hari raya.
Di sisi produksi, pemerintah juga menyiapkan langkah mitigasi terhadap risiko gagal panen akibat musim hujan.
Sementara dari sisi distribusi, pengawasan terhadap proses bongkar muat dan penyaluran barang di pelabuhan dan bandara akan diperketat melalui koordinasi dengan Pelindo dan Angkasa Pura.
Pemerintah juga menyiapkan skema subsidi distribusi bagi komoditas yang mengalami tekanan inflasi agar harga tetap stabil hingga ke tingkat konsumen.
Sementara itu, dalam aspek komunikasi, pemerintah akan menggencarkan himbauan belanja bijak kepada masyarakat agar berbelanja secukupnya dan tidak melakukan panic buying selama momentum HBKN.
Untuk jangka menengah dan panjang, Pemerintah Provinsi NTT akan memperkuat keterhubungan antara petani, UMKM, dan pasar melalui NTT Mart, sehingga produk pangan lokal dapat dijual sesuai harga eceran tertinggi sekaligus meningkatkan kesejahteraan produsen.
Pemerintah juga mendorong pengembangan komoditas unggulan daerah melalui peningkatan produktivitas, dukungan sarana prasarana, serta pemanfaatan teknologi digital.












