Mahasiswa dalam Bayang-bayang Ancaman Kekuasaan

Selain ancaman penculikan, peneror juga mengirimkan pesan yang menuduh Tiyo sebagai agen asing dan mencari panggung.

Oleh: Rafael Lumintang*


Peristiwa yang menimpa siswa kelas IV SD di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur sangat mengguncang publik. Kematiannya ini membuat banyak pihak memberikan tanggapan kritis, termasuk Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada ikut bersuara.

Dikutip dari  Tempo, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Tiyo Ardianto mendapatkan teror setelah memprotes pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang gagal menjamin hak dasar anak karena tragedi seorang bunuh diri di Nusa Tenggara Timur.

Tiyo menerima pesan WhatsApp bernada ancaman penculikan dari nomor dengan kode Inggris empat hari setelah BEM mengkritik Prabowo. Selain ancaman penculikan, peneror juga mengirimkan pesan yang menuduh Tiyo sebagai agen asing dan mencari panggung. “Agen asing. Jangan cari panggung jual narasi sampah,” bunyi pesan tersebut.

Peristiwa ancaman yang menimpa Ketua BEM Universitas Gadjah Mada baru-baru ini bukan sekadar problem individu. Ia adalah tanda bahwa ruang demokrasi kita masih dibayang-bayangi topeng ketakutan. Ketika suara mahasiswa yang mengumandangkan tragedi kemanusiaan di Ngada hingga bergerak ke UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) justru dibalas dengan teror dan intimidasi, sesungguhnya kita masih terpenjara dalam situasi yang akut.

Kebenaran masih dianggap ancaman, dan keberanian masih dipandang berbahaya. Dalam situasi yang kompleks ini, suara mahasiswa sejatinya tidak lagi sekadar aktor akademik, melainkan simbol pergulatan antara nurani dan kekuasaan.

Tentunya dasar ini jelas, sejarah menunjukkan bahwa setiap kali mahasiswa bersuara, memberikan aspirasi, kritik demi kebaikan, selalu ada upaya pembungkaman. Kita semua tentu tahu bahwa dari masa otoritarianisme hingga era demokrasi hari ini, kritik yang dilontarkan mahasiswa sering diberi label atau dicap sebagai gangguan stabilitas.

Padahal kalau kita sungguh-sungguh kritis melihatnya, stabilitas tanpa keadilan hanya ketenangan semu. Maka, ancaman yang ditujukan kepada mahasiswa bukan hanya persoalan keamanan, melainkan lebih daripada itu yakni krisis etika dalam ruang publik. Situasi yang kabur ini memperlihat dengan jernih bahwa demokrasi belum sepenuhnya menjadi rumah aman bagi keberanian berpikir dan berbicara. Bayang-bayang ancaman dan intimidasi itu kembali hadir dalam wujud yang lebih halus.

Suara yang Mengusik Kekuasaan

Kita kembali lagi pada peristiwa kematian anak di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur. Hal ini bukan sekadar peristiwa yang berlalu seperti kabut pagi, ia adalah retakan sunyi pada dimensi fondasi kemanusiaan. Tanda yang mengingatkan bahwa struktur sosial dan politik telah kehilangan orientasi pada yang rapuh.

Dari pinggiran yang lama dibungkam, jeritan itu akhirnya menyeberangi batas geografis dan moral ketika Ketua BEM universitas Gadjah Mada menggemakannya dengan lantang hingga ke UNESCO. Dalam momentum ini, mahasiswa tidak lagi berdiri sebagai individu atau institusi, melainkan lebih dari itu sebagai nurani kolektif yang menolak lupa.

Ia menjadikan luka masyarakat lokal sebagai pertanyaan universal, apakah yang disebut peradaban itu masih berpihak pada kehidupan, atau justru mengorbankannya di lingkaran kekuasaan dan kepentingan?

Kita tahu bahwa sejarah selalu berbisik getir, kebenaran jarang disambut, melainkan lebih sering dicurigai. Fenomena kompleks ini memperlihatkan sebuah topeng atau bayang-bayang teror, sebuah tanda bahwa demokrasi masih berujung keluar dari ketakutannya sendiri.

Ancaman dan intimidasi terhadap mahasiswa menunjukkan bahasa disparitas simbolis bahwa keberanian berpikir masih dianggap subversif. Dalam koridor ini, kita bisa melihat sebuah paradoks kekuasaan, hanya kekuasaan yang kehilangan legitimasi moral yang gentar pada kritik.

Teror itu didekorasi sedemikian rupa sehingga menjelma dalam bingkai kecemasan, sekaligus tanda krisis etis dalam ranah publik. Kita perlu jujur bahwa republik ini belum sepenuhnya menjadi rumah aman bagi nurani, melainkan medan sunyi yang mana suara kemanusiaan harus mempertaruhkan dirinya agar kebenaran tetap bernapas.

Antara Ruang Kritik dan Ruang Takut

Sebagai seorang mahasiswa, tentu kita menyadari bahwa sejak awal, kampus bukan sekadar ruang akumulasi data, melainkan laboratorium kesadaran yang menyalakan api refleksi kritis. Dalam koridor akademis yang rapi ini, mahasiswa tidak dilatih hanya untuk menjadi pekerja dalam mesin ekonomi, atau sebagiannya lagi kapitalistik, tetapi dipanggil sebagai penjaga nurani masyarakat secara keseluruhan.

Historisitas bangsa Indonesia menunjukkan bahwa suara mereka kerap muncul di titik-titik genting. Peristiwa seperti pergulatan melawan otoritarianisme hingga demokrasi era reformasi. Di tengah kebisuan institusi, mereka berdiri sebagai kegelisahan publik yang tak dapat dibungkam. Spirit ini pernah menyala dalam gerakan-gerakan yang lahir yang lahir dari ruang-ruang seperti Universitas Gadjah Mada, di mana pengetahuan bertemu keberanian, dan intelektualitas menemukan tanggung jawab moralnya.

Situasi akhir-akhir ini menunjukkan anomali yang keras, mahasiswa dihadapkan pada dilema eksistensial yang lebih halus sekaligus lebih berbahaya. Mereka hidup dalam pusaran dunia teknokratis yang sering mendewa-dewakan efisiensi, stabilitas, dan keamanan, sementara keberanian dipandang sebagai risiko. Kita tahu bahwa teror yang dialami Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa UGM ini bukan hanya serangan terhadap individu, namun sebuah strategi sistemik yang menumbuhkan “budaya takut.”

Ketakutan ini perlahan mereduksi kampus menjadi ruang kepatuhan, bukan pencari kebebasan yang memanusiakan. Jika keberanian mahasiswa padam, masa depan masyarakat ikut meredup, sebab tanpa kritik, kekuasaan akan membusuk dalam “sofa kenyamanan.”

Perlawanan Intelektual

Filsuf yang satu ini tentunya tak asing lagi bagi mereka yang bergulat di ranah perpolitikan. Antonio Gramsci adalah filsuf politik Italia dan juga dikenal dalam tradisi aliran Marxisme Barat. Gramsci memberikan pandangan yang tajam terkait problem di atas, menurutnya, perubahan sosial tidak selalu lahir dari dentuman revolusi, tetapi dari pergulatan panjang dalam ranah intelektual dan kultural.

Lebih tajam Gramsci menyatakan, mahasiswa dan kaum intelektual dalam terminologinya disebut intelektual organik. Mereka yang tidak berdiam dalam menara gading, melainkan berpihak pada kehidupan rakyat yang utuh.

Di tangan mereka, pengetahuan bukan sekadar ilusi konseptual belaka, melainkan daya pembebasan. Dalam horizon ini, kampus menjadi instrumen bagi kebebasan, dan mahasiswa menjadi penjaga cahaya agar masyarakat tidak tenggelam dalam kesadaran palsu.

Selanjutnya, ancaman terhadap mahasiswa bukanlah peristiwa kebetulan, atau sebuah khayalan fatamorgana di gurun pasir, melainkan strategi mempertahankan apa yang disebut Gramsci hegemoni.

Kekuasaan tidak hanya ingin menguasai sumber daya dan institusi, tetapi juga imajinasi dan metode berpikir. Ia menghendaki masyarakat yang patuh, masyarakat yang nyaman dalam narasi resmi, bukan yang gelisah oleh kebenaran.

Ketika tragedi kematian anak di Ngada disuarakan ke UNESCO, yang terguncang bukan hanya citra politik, tetapi juga struktur kesadaran yang selama ini dipelihara. Suara itu membuka retakan dalam legitimasi, menghadirkan kemungkinan bahwa realitas dapat dilihat dari perspektif korban, “bukan penguasa yang absolut.”

Pada akhirnya, Antonio Gramsci memberikan seruan imperatif bahwa perlawanan sejati dimulai dari keberanian berpikir, keberanian untuk melihat tanpa terpenjara dalam ilusi kekuasaan, dan bersuara tanpa jaminan keselamatan. Dalam paradigma filosofis ini, mahasiswa bukan sekadar korban intimidasi, melainkan harapan peradaban yang menolak menjadi budak dan tunduk menyembah pada ketakutan.

Pertanyaan paling radikal dalam ranah ini bukanlah apakah mahasiswa harus berbicara, tetapi apakah bangsa ini masih memiliki kapasitas etis untuk mendengarkan suara itu. Sebab ketika suara tajam dan kritis dibungkam habis-habisan, yang mati bukan hanya demokrasi, melainkan juga nurani kolektif kita.

*Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Filsafat Universitas Katolik Widya Mandira, Nusa Tenggara Timur

TERKINI
BACA JUGA