Borong, Ekorantt.com-Oknum guru di SMPN 2 Poco Ranaka di Bea Muring, Kecamatan Poco Ranaka, Kabupaten Manggarai Timur diduga mengusir sejumlah siswanya lantaran belum melunasi uang komite.
Salah seorang siswa yang menjadi korban pengusiran mengatakan, sebelum masuk kelas pada Rabu pagi (18/3/2020), oknum guru itu menyuruh semua siswa untuk berbaris di depan sekolah.
“Yang sudah lunas dan belum lunas uang sekolah disuruh baris berbeda-beda,” kata siswa yang tidak mau namanya ditulis itu kepada Ekora NTT, Rabu siang.
Siswa itu mengatakan, ia dan sejumlah siswa lain yang belum lunas uang komite disuruh kembali ke rumah dan tidak diperkenankan masuk kelas untuk mengikuti ujian mid semester dua.
“Kalian tidak bisa ikut ujian. Kalau sudah ada uang baru datang sekolah,” ujar siswa itu mengulangi perkataan guru yang mengusir mereka.
Ia menyebut, siswa-siswi yang diusir itu yakni mereka yang belum membayar uang komite sumlah Rp.350.000.
Semua murid yang bayar di bawah jumlah itu, kata dia, disuruh kembali ke rumah dan tidak diizinkan ikut ujian.
Namun, kemudian oknum guru itu memberi kebijakan agar siswa yang sudah bayar senilai Rp 300.000 bisa mengikuti ujian, dengan syarat, esok (Kamis, 19 Maret 2020) harus bayar Rp50.000.
“Kami sekitar 40 lebih yang disuruh pulang. Guru yang usir kami tadi bilang, bo (senang) kalian dapat ilmu, kami tidak dapat uang,” katanya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Timur Basilius Teto mengatakan, pihaknya akan mengecek kebenaran informasi pengusiran siswa SMPN 2 Poco Ranaka tersebut.
“Kalau benar itu, yang pasti kita akan berikan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Ekora NTT beberapa kali menghubungi Kepala SMPN 2 Poco Ranaka melalui sambungan telepon untuk mengonfirmasi laporan siswanya itu.
Namun, sampai berita ini diterbitkan, nomor telepon Kepala SMPN 2 Poco Ranaka masih belum bisa tersambung.
Rosis Adir