Bajawa,Ekorantt.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngada akan memberikan bantuan Sembako terhadap sejumlah keluarga kurang mampu di Ngada selama wabah virus corona belum meredah.
Menurut Bupati Ngada Paulus Soliwoa, pemberian bantuan itu akan diatur berdasarkan analisa kebutuhan setiap kepala keluarga kurang mampu.
Adapun kategori keluarga kurang mampu yang dimaksud Siliwoa yakni petani berpenghasilan rendah, pedagang kaki lima dan tukang ojek.
“Dampak dari covid-19 atau yang lebih dikenal dengan sebutan virus corona ini, ada sekelompok masyarakat yang terkena langsung akibat dari aktivitas ekonomi yang tidak berjalan normal”, kata Soliwoa saat konferensi pers di kantor BPBD Ngada, Selasa (31/3/2020).
Menurut Soliwoa, stok Sembako selain minyak tanah, saat ini, bisa memenuhi kebutuhan masyarakat Ngada selama tiga bulan ke depan.
“Kita sudah cek, Sembako kita bisa cukup untuk tiga bulan ke depan. Yang kurang itu minyak tanah. Persediaan minyak tanah saat ini diprediksi hanya bisa memenuhi kebutuhan selama satu minggu ke depan. Kita sudah upayakan untuk penambahan stok,” katanya.
Ia juga mengatakan, pihak Pemkab Ngada akan melakukan kegiatan operasi pasar untuk menekan naiknya harga kebutuhan pokok akibat wabah corona.
Menurutnya, dalam operasi pasar tersebut, akan ada batasan-batasan dan dilakukan bersama ketua RT. Di mana, lanjutnya, masyarakat akan secara pergantian untuk datang membeli barang, sehingga bisa menghindari kerumunan.
Alokasi Dana Rp 15 Miliar
Menurut Soliwoa, Pemerintah Ngada telah menyiapkan dana Rp 15 miliar dari APBD II untuk pencegahan, penanganan dan operasional lainnya “melawan” corona.
“Secara anggaran kita dalam APBD sudah siapkan kurang lebih 15 miliar (rupiah) untuk kebutuhan ini,” ujarnya
Ia mengatakan, sebagian peralatan kesehatan termasuk Alat Pelindung Diri (APD) sudah dipesan dan sebagiannya sudah tiba di Ngada.
Kendalanya, lanjut dia, ada beberapa peralatan medis yang stok di penyedia terbatas, sehingga harus cari penyedia lain.
“Dinas Kesehatan sudah lakukan hal ini,” tutupnya.
Belmin Radho