Ende, Ekorantt.com – PLN menyegelmeteran listrik di Kantor DPRD Ende. Penyegelan tersebut disinyalir karena pihakSekretaris Dewan (Sekwan) DPDR Ende belum membayar tagihan listrik.
Kejadian ini terjadi pada Kamis (23/4/2020) pagi, sekitar pukul 08.00 Wita. Tiga pegawai PLN Area Flores Bagian Barat mendatangi Gedung DPRD Ende.
Suasana kantor DPRD Ende masih lengang. Hanya ada beberapa staf di dalam kantor. Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Maksi Deki juga sedang berada di dalam ruangan kantor.
Beberapa saat kemudian, Anggota DPRD dari Fraksi Golkar Megi Sigasare datang. Ia hendak bergegas ke wilayah utara Kabupaten Ende untuk urusan Pansus LKPJ.
Sementara tiga pegawai PLN berusaha menemui Sekwan DPRD Ende untuk urusan penagihan rekening listrik.
Selang beberapa menit, mereka menyegel meteran listrik Kantor DPRD Ende. Akibatnya para pegawai tidak dapat menjalankan tugas seperti biasanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, penyegelan dilakukan karena pihak Sekwan belum membayar tagihan listrik sebesar Rp5.122.000.
Manager PLN Flores Bagian Barat Yudi Lordyanto ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa pihaknya memutuskan sementara meteran listrik milik kantor DPRD Ende.
“Pemutusan sementara pak. Mungkin mereka kelupaan. Itu memang berlaku untuk semua pelanggan pascabayar. Karena batasnya tanggal 20 setiap dalam bulan,” kata Yudi.