Kupang, Ekorantt.com – Beredar dan tersebarnya informasi soal English Day di NTT mengundang antusiasme dan respons beragam dari sejumlah kalangan masyarakat, terutama generasi milenial.
Ada yang melihatnya sebagai hal yang bagus dan bernas, ada juga yang menganggap itu perkara yang buru-buru.
Meskipun begitu, harus dipahami bahwa kebijakan English Day ini merupakan bagian dari Peraturan Gubernur (Pergub) NTT No 56 tahun 2018 tentang hari berbahasa Inggris.
Bab II pasal 3 dalam aturan ini menyatakan dengan jelas bahwa hari Rabu ditetapkan sebagai hari berbahasa Inggris, dan wajib dilakukan oleh perangkat daerah, lembaga-lembaga dan desa wisata.
Tidak ada bunyi aturan mentereng dan mengikat yang mewajibkan pemakaian bahasa Inggris di kalangan masyarakat umum.
Maria Goreti Ana Kaka, mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kupang, kepada Ekora NTT, Rabu (30/1/2019) secara gamblang mengatakan English Day ini terkesan sangatlah buru-buru sekali.
Bagi dia, sebaiknya pemerintah memerhatikan dahulu penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar sebelum bicara regulasi soal bahasa Inggris.
“Masih banyak siswa di sekolah pedalaman yang belum bisa berbahasa Indonesia. Masih banyak juga warga NTT yang belum menguasai bahasa Indonesia,” tandasnya.
Kita seolah senang dengan bahasa internasional lalu lupa pada kearifan lokal dan bahasa nasional sendiri,” tambahnya.
Sepakat dengan Ana Kaka, Yohanes Dus, pemuda Napunglangir, Maumere, berpendapat bahwa Gubernur ataupun stakeholder-nya harus melihat juga bagaimana tergerusnya bahasa-bahasa lokal di NTT. Itulah yang harus dipikirkan saat ini.
“Bisa menjadi masalah tersendiri ketika orang lupa dengan bahasa daerahnya. Bahasa Inggris penting, tapi (Gubernur-red) harus perhatikan juga dengan fenomena punahnya bahasa-bahasa lokal kita sekarang,” tutur dia.
Sementara itu, pandangan lainnya datang dari Hans Singgu yang setuju dengan langkah Gubernur NTT dalam mencanangkan hari Rabu sebagai English Day.
Musababnya, itu secara tidak langsung mengikutsertakan masyarakat dalam mendukung sektor Pariwisata sebagai program unggulan Pemprov NTT.
“Sudah beberapa jam sejak dimulainya kebijakan ini, saya rasa tidak ada kesulitan yang berarti dan English Day sudah berjalan,” tuturnya
“Saya dan beberapa teman sudah praktekkan, bahkan di sosmed juga kami terapkan. Tidak ada yang salah dengan English Day,” tambah Hans yang berasal dari Bajawa ini.
Milenial lainnya, Nona Lin, pekerja kantoran di Maumere, juga mempraktikkan hal yang Hans lakukan.
Kepada Ekora NTT, dia mengakui bahwa grup-grup WhatsApp-nya pun penuh dengan semangat berbahasa Inggris, meskipun ada yang masih jatuh bangun, termasuk dirinya.
“Ini sangat bagus, sehingga orang-orang seperti saya yang malu berbahasa Inggris akhirnya punya alasan untuk paksa diri bicara dalam bahasa Inggris. Walaupun belum omong ‘in English’ seutuhnya, tapi setidaknya ada sesuatu yang beda,” kisah dia.
Ekora NTT kemudian meminta tanggapan akademisi terkait hal ini. Dosen Bahasa Inggris dari STFK Ledalero Maumere, Erlyn Lasar memberikan apresiasi atas keberanian Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat yang menetapkan regulasi ini.
Bagi Erlyn, ini merupakan langkah konkret yang diambil pemerintah dalam berkontribusi terhadap penyelanggaraan pendidikan itu sendiri.
“Selama ini, guru selalu mengeluh tentang rendahnya minat baca, minat bicara dan minat belajar bahasa asing, terutama bahasa Inggris,” tandasnya.
Padahal, kata Erlyn, dari hari ke hari, tuntutan persaingan semakin tinggi seiring sejalan dengan tuntutan kompetensi bahasa Inggris sebagai bahasa asing internasional.
Ini juga menjadi momentum baik agar orang tidak malu untuk memakai bahasa Inggris.
Sebab, selama ini, berdasarkan amatannya, ketika ada orang yang berbicara bahasa Inggris, selalu saja ada kaum yang siap memberikan bully atau olok-olokkan.
Namun, pengajar muda ini juga menekankan, yang perlu dibangun saat ini ialah sistem kontrol dalam pengeksekusiannya, terutama pada level elemen praktisi pendidikan.
Dia pun menyodorkan beragam cara sederhana yang bisa dilakukan, seperti memanfaatkan ruang media sosial atau berinteraksi langsung dengan siapa saja.
“Intinya, sistem kontrol tadi mesti logis dan terarah sebab menjadi bagian dari tanggung jawab akademis juga,” imbuhnya.
Adapun Rini Kartini, dosen Komunikasi dari Universitas Nusa Nipa Maumere mempertanyakan kebijakan Gubernur tersebut terkait ada tidaknya pola kajian tentang hubungan regulasi bahasa Inggris dan pariwisata.
Dia mengapresiasi maksud dari Pergub tersebut, tetapi dia juga katakan bahwa bahasa sebagai alat komunikasi itu bukanlah paksaan.
“Harus ada kesadaran dari masyarakat sendiri. Kalaupun dibuatkan regulasi, sudah ada studi belum soal ini. Setahu saya, di Thailand atau mungkin juga Bali, orang-orang tidak dipaksakan untuk berbahasa Inggris,” pungkas Rini.
“Kesadaran berbahasa Inggris itu muncul dengan sendirinya sesuai dengan kebutuhan,” tutupnya.