Diskusi Publik “Mendadak Rajin di Akhir Jabatan”

0
162
Idris Ahmad, anggota DPRD DKI Jakarta Terpilih dari PSI, dalam sebuah kesempatan diskusi. Sumber gambar: Antaranews.com

Jakarta, Ekorantt.com – Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (DPW PSI) DKI Jakarta menyelenggarakan diskusi publik di Ruang Serbaguna DPP PSI dengan tajuk “Mendadak Rajin di Akhir Jabatan” pada hari Selasa, 13 Agustus 2019. Diskusi publik tersebut membahas kilatnya pembahasan terkait anggaran yang dilakukan oleh anggota di DPRD DKI Jakarta di sisa akhir masa jabatannya yang kurang dari dua minggu.

Berbagai kecurigaan muncul dari proses yang cepat ini. Terdapat beberapa angka yang naik signifikan, terutama pada kategori Kegiatan Partisipasi Event Olahraga Internasional di Dalam Negeri.

“Pasca menghadiri sidang penyampaian KUPA-PPAS kemarin, saya terkejut ketika ada angka sebesar 346 M dalam kategori kegiatan tersebut, dari angka sebelumnya 3,7 M atau naik sebesar 349 M. Apa yang menjadi justifikasi anggaran sebesar itu?” ujar Idris Ahmad, anggota DPRD DKI Jakarta Terpilih dari PSI.

Anggaran yang disebut-sebut akan digunakan untuk memenuhi keperluan peyelenggaraan acara Formula E tersebut dinilai Idris terasa janggal dan tidak subtantif untuk kepentingan rakyat. Ia berpendapat, anggaran untuk penyelesaian polusi udara di Jakarta itu jauh lebih penting dibandingkan biaya untuk kegiatan yang kurang penting bagi masyarakat.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus juga menyebut di sisa waktu yang sempit ini sangat mungkin terjadinya penyelewengan anggaran. Anggaran bisa saja dibuat ‘di ruang gelap’ dari jauh-jauh hari oleh para oknum yang mengerti cara mencari celah untuk melakukan korupsi.

“Proses ini sangat rawan sekali. Setidaknya, ada enam dari tujuh kasus korupsi lahir dari proses pembuatan anggaran. Proses inilah yang menjadi pangkal dari persoalan korupsi di Indonesia, “ ujar Lucius.

Selain proses perancangan anggaran yang rawan korupsi, Sekjen Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra), Akhmad Misbakhul Hasan menilai seringkali anggota legislatif tidak menjabarkan detail konsep kegiatan secara jelas. Sehingga rancangan kegiatan dan anggaran yang dihasilkan sering tidak optimal.

“Legislatif kita hanya bisa menganggarkan suatu kegiatan tanpa memberikan konsep yang jelas. Ini merupakan akibat dari tidak terbukanya proses perencanaan kegiatan hingga penganggaran sehingga luput dari pantauan publik termasuk media,“ ujar Akhmad.

Akhmad menyebutkan inisiasi PSI Jakarta dalam memantau pembuatan anggaran ini sudah sangat bagus. Ia juga mendorong untuk terus mendalami apa yang terjadi di DPRD DKI Jakarta hingga proses pengesahan nanti.

“Kita semua, termasuk PSI Jakarta bisa berpedoman pada Undang-Undang No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kita punya hak untuk mendapatkan transparansi informasi ke mana semua uang kita dialokasikan dalam anggaran,” ujar Akhmad.

Sejalan dengan hal tersebut, Idris menjelaskan bahwa PSI Jakarta sebelumnya telah bersurat kepada pihak terkait untuk meminta draft KUPA-PPAS Perubahan 2019 dan KUA-PPAS 2020. Namun hingga hari ini surat tersebut belum mendapatkan balasan.

Idris juga menyayangkan dokumen-dokumen tersebut seharusnya mudah diakses oleh masyarakat. Mengingat waktu pembahasan yang sempit dan dilakukan secara paralel, proses ini patut diawasi bersama-sama oleh publik.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini