Ende, Ekorantt.com – Nasib ribuan guru honor tidak tetap di Kabupaten Ende terkatung-katung karena belum mendapatkan insentif. Padahal program guru honor dicetus pemerintahan Marsel-Djafar pada tahun 2018 dan pembiayaannya menggunakan dana APBD II.
Sejak dimulai tahun 2018, para guru honor baru mendaatkan insetif empat bulan pada tahun 2018. Setelahnya, para guru honor tak mendapatkan insentif hingga penghujung tahun anggaran 2019 ini.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Ende, Mahmud menyoroti masalah ini dalam pemandangan umum fraksi pada sidang paripurna ke VII di ruang rapat DPRD Ende, Senin (18/11/2019).
Menurut Mahmud, pemerintah telah membohongi publik terkait pembayaran honorarium Guru Tidak Tetap (GTT) melalui janji politiknya.
Hal ini menurutnya terbukti sejak tahun 2018 hingga penghujung tahun 2019, baru empat bulan para guru menerima insentif yang dijanjikan.
Pihaknya mendesak pemerintah melalui dinas terkait untuk segera melakukan pembayaran insentif GTT.
Jika tidak segera direalisasikan, Fraksi demokrat akan memimpin para guru untuk melakukan boikot mengajar.
Persoalan ini menguak setelah DPRD Kabupaten Ende melakukan Rapat dengar pendapat bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende beberapa waktu lalu.
Selain Fraksi Demokrat, sorotan terhadap polemik pembayaran insentif GTT datang dari ketua Komisi III DPRD Kabupaten Ende Vinsen Sangu.
Menurut Vinsen Sangu, Dinas P& K kabupaten Ende segera melakukan pendataan yang cermat terkait kesimpangsiuran data yang ada dan selekas mungkin membayar insentif GTT.
“Ini janji politik yang telah disetujui untuk didanai. Persolan teknis jangan sampai menghambat para guru untuk berkarya. Sekarang sudah penghujung tahun 2019, jadi mesti menjadi prioritas penanganan di Dinas Pendidikan,” tegas Vinsen.
Vinsen berpendapat, jangan sampai hal ini berdampak pada dedikasi dan semangat para guru untuk meningkatkan mutu pendidikan.