Menkop Teten Tegaskan 4 Kebijakan Pembangunan UMKM ke Depan

Jakarta, Ekorantt.com – Dalam Rapat Koordinasi dan Sinergi Arah dan Kebijakan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM Tahun 2020 – 2024 yang dihadiri kepala dinas koperasi dan UKM tingkat provinsi seluruh Indonesia, di Jakarta, 9 Desember 2019, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan beberapa hal kebijakan pengembangan UMKM ke depan.

Pertama, pengembangan UMKM dilakukan dengan pendekatan kelompok, komunitas, dan kluster. 

“Arahnya akan ke one village one product atau OVOP. Daerah harus konsentrasi ke produk unggulan yang berbahan dasar lokal dan memiliki supply banyak,” ucap Teten sebagaimana siaran pers Humas Kementerian Koperasi dan UKM.

Kedua, prioritas pada sektor riil (produksi) yang berorientasi ekspor dan substitusi impor. 

“Komoditinya harus dipilih, dan Pemda harus memandu dan mengarah sektor apa yang bakal dikembangkan. Di sini, kita butuh peran market intelijen”, tandas Teten.

Ketiga, pemberdayaan KUMKM dilakukan secara lintas sektoral dengan One Gate Policy, dan melibatkan kemitraan dengan pihak ketiga (swasta).

Keempat, pemberdayaan UMKM dilakukan secara variatif sesuai dengan karakteristik dan level UMKM. 

“Yang tak boleh ketinggalan adalah modernisasi dan inovasi UMKM, harus sama dengan yang diterapkan usaha besar,” kata Menkop.

Bagi Teten, daya saing produksi UMKM harus setara dengan usaha besar. Terlebih lagi, pasar domestik saat ini sudah diserbu produk impor melalui e-commerce.

“Banyak UMKM kita belum terhubung dengan global value chain,” tegas Teten.

Membandingkan dengan UMKM sesama negara Asean, Teten juga menyebutkan Indonesia masih berada di posisi ke-4 di bawah Malaysia, Singapura, dan Thailand. 

“Indeks daya saing di Asean menyangkut sertifikasi internasional, kepemilikan akun bank, kemampuan mengelola usaha, hingga pengalaman manajerial, masih sangat rendah. Ini yang perlu kita tingkatkan,” tukas Menkop.

Di tahapan itu, Menkop dan UKM juga berencana membangun semacam Rumah Produksi Bersama yang bisa dikelola koperasi, BLU, BUMN, BUMD, hingga swasta. 

“Di dalamnya mencakup kegiatan kurasi produk, produksi dan quality control, packaging, branding, standarisasi, hingga pelatihan vokasi,” jelas Teten. 

Teten juga meminta Pemda untuk mendorong pelaku UMKM untuk Go Online dalam pemasaran produknya.

“Hanya saja, dalam pemasaran online, tak sekadar mengandalkan kualitas dan kemasan produk, serta unsur higienis saja, melainkan juga perilaku bisnis UMKM harus diperhatikan. Itu terkait pelayanan terhadap konsumen hingga tingkat kesiplinan UMKM merespon keinginan pasar,” tegas Teten.

Dalam kesempatan yang sama, Teten juga memaparkan aneka produk asli Indonesia yang banyak diminati pasar internasional. Diantaranya, udang, pisang, fesyen Muslim, kopi, indigenous product (produk berbasis desa dan hutan) yang memiliki nilai tinggi, produk halal, dan furnitur. 

“Kita semua harus memperluas dan memperkuat produk-produk tersebut di pasar global,” pungkas Menkop Teten.

Humas Kementerian Koperasi dan UKM

spot_img
TERKINI
BACA JUGA