Ende, Ekorantt.com – Bupati Ende H. Djafar H Achmad mengambil sumpah dan melantik 153 kepala desa di Kabupaten Ende Kamis (19/12/2019) di Graha Ristela. Sementara itu, enam kepala desa tak bisa dilantik atau tunda dilantik.
Untuk diketahui, dalam Pilkades serentak jilid II tahun 2019 di Kabupaten Ende, tercatat 159 desa yang menggelar Pilkades.
“Semua ada 159 desa yang gelar Pilkades, enam kepala desa tunda dilantik. Hari ini hanya 153 kepala desa yang dilantik,” ungkap Kadis PMD Kabupaten Ende Albert Yani.
Dari enam kepala desa yang tunda dilantik, 4 diantaranya terjadi karena masalah administrasi.
“BPDnya sudah selesai masa jabatan dan sudah terpilih pengurus baru namun belum dilantik, yaitu Desa Maurole, Desa Ranakolo Selatan, Desa Mausambi, dan Desa Ndiko Sapu,” kara Albert.
Sementara itu, dua desa lainnya terjadi karena sengketa hasil pemilihan. Dua desa tersebut adalah Desa Nuangenda dan Desa Niopanda.
“Nuangenda itu, hasil penetapan pelaksanaan pemilihan kepala desa pada tanggal 2 Desember kemarin, menurut ketentuan sah adanya. Ada masalah-masalah lain yang perlu kita pertemukan dua belah pihak. Sedangkan di Desa Niopanda terjadi sengketa hasil pemilihan yang hingga kini masih diselesaikan dan nanti akan diputuskan,” beber Albert.













