Jakarta, Ekorantt.com – Presiden Joko Widodo meminta seluruh kepala mulai dari Gubernur hingga Bupati dan Wali Kota untuk berkonsultasi dengan pakar medis dan Badan Penanggulangan Bencana untuk menentukan status daerahnya: siaga darurat ataukah tanggap darurat bencana non-alam, virus korona atau covid-19.
“Sebagai negara besar dan negara kepulauan tingkat penyebaran Covid-19 ini derajatnya bervariasi antardaerah,” tulis Jokowi pada laman resmi Presiden Joko Widodo, Minggu sore (15/3/2018) pukul 18.30 WIB.
Oleh karena itu, ia juga meminta kepala daerah untuk membuat kebijakan sesuai kondisi daerahnya menyangkut proses belajar dari rumah bagi pelajar/mahasiswa, kebijakan tentang sebagian ASN bekerja di rumah dengan tetap memberi pelayanan kepada masyarakat, dan menunda kegiatan yang melibatkan banyak orang.
Selain itu, kata Presiden Jokowi, setiap daerah meningkatkan pelayanan pengetesan infeksi Covid-19 dan pengobatan secara maksimal, memanfaatkan kemampuan Rumah Sakit Daerah, bekerja sama dengan Rumah Sakit Swasta, serta lembaga riset dan Perguruan Tinggi.
“Saya sudah memerintahkan untuk memberikan dukungan anggaran untuk digunakan secara efektif dan efisien, cepat dan memiliki landasan hukum agar pihak yang relevan dapat menggunakannya,” tulis Jokowi.
Rosis Adir