Dua OTG di Nagekeo Diizinkan Pulang

Mbay, Ekorantt.com – Dua Warga Kabupaten Nagekeo yang diisolasi pasca melakukan perjalanan menggunakan Kapal Motor (KM) Lembelu, akhirnya diizinkan pulang oleh pihak Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Kabupaten Nagekeo pada Sabtu (25/4/2020).

Awalnya kedua warga tersebut ditetapkan sebagai ODP. Namun, pasca 26 ABK KM Lambelu dinyatakan positif COVID-19, keduanya kemudian ditetapkan sebagai orang tanpa gejala (OTG) COVID-19.

“Puji Tuhan, keduanya hari ini dinyatakan sehat, dan oleh tim gugus tugas, keduanya dibolehkan kembali pulang di tengah istri anak dan keluarga di tempat masing-masing yaitu di Raja dan Nangaroro”, tulis juru bicara Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Kabupaten Nagekeo, Silvester Teda Sada, dalam rilis yang diterma Ekora NTT, Sabtu sore (25/4/2020).

Menurut Silvester, kedua warga itu diizinkan pulang setelah hasil rapid test keluar dan menunjukan hasil nonreaktif atau negatif.

“Hasil rapit test tersebut langsung diterima keduanya di tempat isolasi,” sebutnya.

Silvester menyampaikan apresiasi kepada dua warga tersebut karena mereka sabar menjalani isolasi terpusat, masing-masing di Puskesmas Boawae dan Puskesmas Nangaroro.

“Terima kasih juga atas dukungan keluarganya masing-masing. Salut dan hormat buat para dokter, petugas kesehatan, relawan dan segenap anggota gugus tugas COVID-19 Nagekeo, dari tingkat kabupaten hingga kecamatan dan desa,” ucapnya.

Silvester mengimbau kepada masyarakat agar tetap taat dan disiplin menjalani protokol kesehatan, demi mencegah COVID-19.

Belmin Radho

spot_img
TERKINI
BACA JUGA