Larantuka, Ekorantt.com – Pemerintah Kabupaten Flores Timur melalui Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 secara resmi mengumumkan hasil pemeriksaan swab ke-17 warganya yang merupakan eks penumpang Kapal Motor Lambelu pada Rabu, (6/5/2020).
Ketua Umum Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Flotim, Antonius Hubertus Gege Hadjon, menjelaskan kronologi peristiwa dan informasi hingga salah satu warga dari 17 orang eks penumpang KM. Lambelu tersebut dinyatakan positif Covid-19.
Bupati Anton Hadjon menjelaskan, 17 warga Flores Timur eks penumpang KM Lambelu turun di Pelabuhan Lorens Say-Maumere pada Selasa, 7 April 2020. Mereka dijemput langsung oleh Satgas Covid-19 Flotim di Maumere dan tiba di Larantuka pada 7 April 2020 malam.
Ditegaskan Anton Hadjon, demi keamanan masyarakat dan mencegah penyebaran Covid-19 di Flores Timur, eks penumpang Lambelu tersebut langsung dikarantina terpusat di gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Kelurahan Sarotari, Kecamatan Larantuka dan kemudian dipindahkan ke lokasi karantina terpusat di Frateran Bunda Hati Kudus (BHK) Emaus Weri.
Sehari sesudah dikarantina terpusat di SKB Sarotari, mereka menjalani rapid test pertama. Hasilnya, semua dinyatakan negatif.
Dilanjutkan Anton Hadjon, pada hari yang kesepuluh, Sabtu (18/04/2020) mereka kembali menjalani pemeriksaan rapid test kedua. Hasilnya, satu dari 17 orang tersebut dinyatakan reaktif.
“Setelah hasil rapid test kedua diketahui, untuk satu orang yang hasil rapid testnya reaktif langsung kita pindahkan ke kamar sendiri. Sampel swab kemudian kita kirim ke Kupang, dan selanjutnya dikirim ke Jakarta untuk diperiksa,” jelas Anton.
Anton Hadjon mengatakan, pada Rabu, 6 Mei 2020 siang, Satgas Covid-19 Provinsi NTT menyampaikan kepada Satgas Covid-19 Kabupaten Flores Timur bahwa dari 9 sampel swab yang dikirim untuk diperiksa, baru satu yang sudah ada hasil. Sedangkan 8 sampel swab lainnya belum ada hasil.
“Sampel swab salah satu dari 17 eks penumpang Kapal Lambelu dinyatakan positif Covid-19. Satu sampel swab itu merupakan sampel dari satu orang eks penumpang KM Lambelu yang sebelumnya pada rapid test kedua dinyatakan reaktif,” tuturnya.
Melalui Informasi hasil SWAB salah satu eks penumpang KM. Lambelu positif Covid-19, maka Kabupaten Flores Timur ditetapkan sebagai wilayah zona merah Covid 19.
Anton Hadjon mengimbau agar masyarakat Flores Timur tidak panik, tetap tenang, dan tetap taat mengikuti arahan pemerintah terkait protokoler pencegahan Covid-19 dengan tetap tinggal di rumah.
“Masyarakat boleh keluar rumah untuk kepentingan urgen saja dan selalu menggunakan masker,” imbaunya.
Pasien positif corona selanjutnya dipindahkan dan menempati ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Hendrik Fernandez Larantuka.