Kupang, Ekorantt.com – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Nusa Tenggara Timur (OJK NTT) dan Forum Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan Provinsi Nusa Tenggara Timur (FKLJK NTT) berpartisipasi dalam Gerakan Kupang Hijau (GKH) dengan melakukan penanaman pohon di sejumlah titik di Kota Kupang pada Sabtu (11/7/2020).
Keterlibatan dalam Gerakan Kupang Hijau dipandang sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.
Kegiatan penanaman pohon kali ini dibuka oleh Ketua Tim GKH sekaligus Ketua FKLJK NTT, Harry Alexander Riwu Kaho, dilanjutkan pelepasan peserta gowes oleh Walikota Kupang, Jefirston R. Riwu Kore, yang dimulai dari halaman gedung Kantor Perwakilan Bank Indonesia NTT ke salah satu lokasi penanaman pohon di Jembatan Petuk II, Jalur 40 Kelurahan Naimata.
Secara simbolis, dilakukan penanaman 300-400 pohon yang terdiri dari; 3 jenis pohon yaitu pohon sepe, pohon trambesi, dan pohon ketapang.
GKH sendiri merupakan salah satu program Pemerintah Kota Kupang yang bertujuan untuk menghijaukan Kota Kupang. Selain menata estetika dan keindahan kota, GKH jadi solusi jangka panjang untuk persoalan air bersih.
GKH juga sejalan dengan program budaya kerja OJK NTT tahun 2020, khususnya OJK Tangkas yang salah satu kegiatannya yaitu peduli lingkungan.
Deklarasi dan launching bulan GKH telah dilakukan oleh Walikota Riwu Kore pada 16 November 2019 dengan mengedepankan faktor-faktor yang menjadi target GKH yaitu: menanam pohon, tanam pohon di lingkungan sekolah, tanam air dan hemat air, serta kampanye mengurangi penggunaan sampah plastik dalam berbelanja.
GKH mendorong semua komponen masyarakat untuk merawat, memelihara, dan membuat Kota Kupang lebih hijau, indah, dan asri.
Kontributor: Patrick Padeng












