Ruteng, Ekorantt.com – Mantan Kepala Desa Benteng Tubi, Kecamatan Rahong Utara, VA membatah laporan warga yang menyebut dirinya memanipulasi anggaran proyek air minum bersih tahun 2019 di desa mereka.
Dalam aduan ke lembaga DPRD Manggarai pada Rabu (22/7/2020), perwakilan warga Benteng Tubi menyebut, ada kejanggalan dalam proyek perluasan jaringan air bersih di desa mereka, di mana pipa yang digunakan dalam proyek tersebut adalah pipa bekas proyek PAMSIMAS 2015.
BACA:Warga Adukan Mantan Kades Benteng Tubi ke DPRD Manggarai
Proyek yang menelan anggaran Dana Desa sebesar Rp 1 Miliar itu dianggarkan dan dikerjakan saat VA masih menjabat sebagai Kades Benteng Tubi.
Dalam wawancara dengan Ekora NTT pada Kamis (23/7), VA mengatakan bahwa tidak semua pipa dalam proyek tersebut menggunakan pipa bekas proyek PAMSIMAS.
Menurutnya, pipa-pipa bekas program PAMSIMAS hanya digunakan untuk menambah volume jaringan air ke beberapa titik, yakni Dusun Poka dan dua RT di Dusun Rangkang di Desa Benteng Tubi, yang tidak dijangkau oleh pipa dari anggaran proyek tersebut.
“Benar kami menggunakan pipa PAMSIMAS. Jalur pipa PAMSIMAS kami ganti dengan pipa proyek tersebut. Selanjutnya pipa PAMSIMAS kami gunakan untuk perluasan atau penambahan volume untuk bisa menjangkau semua wilayah desa,” paparnya.
Ia menambahkan, “penggunaan pipa tersebut tidak ada dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB).”
“Supaya tidak mubazir kami gunakan pipa-pipa PAMSIMAS itu,” katanya.
Hal itu dibenarkan oleh SY, ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dalam proyek tersebut.
Ia menjelaskan, proyek tersebut dikerjakan sesuai perencanaan dan pipa PAMSIMAS digunakan untuk menambah volume perluasan air minum bersih di beberapa dusun dan RT.
Sebelumnya, kata dia, persoalan tersebut sudah pernah diklarifikasi di kantor Desa Benteng Tubi.
“Kami di lapangan bekerja sesuai perencanaan. Persoalan tersebut juga pernah diklarifikasi oleh pemerintah desa disaksikan tiga orang anggota BPD dan Pendamping Lokal Desa (PLD). Pipa PAMSIMAS dipakai karena volume pipa dari anggaran proyek tersebut tidak sampai di titik masyarakat, yakni dua RT di dusun Rangkang,” tutupnya.
Adeputra Moses