Warga Adukan Mantan Kades Benteng Tubi ke DPRD Manggarai

Ruteng, Ekorantt.com –Sejumlah warga Desa Benteng Tubi, Kecamatan Rahong Utara, mengadukan VA, mantan kepala desa (Kades) mereka ke lembaga DPRD Manggarai pada Rabu (22/7/2020).

VA diadukan ke DPRD Manggarai terkait proyek perluasan jaringan air bersih yang diduga bermasalah.

Menurut Vensianus Pangur, salah satu perwakilan warga Benteng Tubi, proyek tersebut yang menelan anggaran Dana Desa 2019 senilai Rp 1 Miliar itu sarat manipulasi, di mana menurut dia, pipa yang digunakan adalah pipa bekas dari program PAMSIMAS tahun 2015.

“Pertanyaan kami, kemana anggaran senilai Rp 1 Miliar lebih tersebut. Sementara pemerintah desa masih menggunakan pipa lama yang nota bene masih aset PAMSIMAS,” kata Vinsen kepada Ekora NTT di gedung DPRD Manggarai, Rabu pagi.

Ia menambahkan, selain menggunakan pipa bekas, persoalan lain dalam proyek tersebut adalah terkait pengadaan cincin dan soket.

iklan

“Pengakuan Pemerintah Desa pada tanggal 20 Januari 2020, cincin dan soket ada dalam RAB, sementara pengadaan pipa tidak ada,” ungkapnya.

Ia mengatakan, proyek perluasan jaringan air minum bersih itu dikerjakan pada 2019, di mana saat itu VA masih menjabat sebagai kepala desa Benteng Tubi.

Selain persoalan proyek perluasan jaringan air bersih, warga Benteng Tubi juga mengadukan mantan Kades VA terkait program bantuan rumah tidak layak huni Tahun Anggaran 2017, yang dinilai tidak tepat sasaran.

Ketua DPRD Manggarai, Matias Masir berjanji akan memanggil mantan Kades VA dan instansi terkait untuk mengklarifikasi pengaduan masyarakat tersebut.

“Masalah seperti ini bukan hanya terjadi di Benteng Tubi. Bahkan di mana-mana, kadang-kadang desa ini ada pilih kasih dan dinas terkait mesti dia punya data akurat dari desa, supaya bantuan itu tepat sasaran,” tutupnya.

Adeputra Moses

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA