Pemkab Ngada Siapkan Bantuan Modal Rp2 Miliar untuk 400 Pelaku UMKM

Pendapatan dari berjualan ia gunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan membiayai pendidikan anaknya yang sedang sekolah dan kuliah.

Bajawa, Ekorantt.com – Pemerintah Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, berkomitmen memberikan bantuan modal usaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Program ini merupakan bagian dari program prioritas Bupati Raymundus Bena dan Wakil Bupati Bernadinus Dhey Ngebu demi mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Ngada, Paskalis Wale Bai mengatakan, anggaran untuk program tersebut telah disiapkan lebih dari Rp2 miliar dan tengah menunggu finalisasi dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

“Untuk bantuan modal pelaku UMKM, kita siapkan anggaran Rp2 miliar lebih,” ujarnya kepada Ekora NTT pada Jumat, 30 Mei 2025.

Bantuan itu akan menyasar sekitar 400 pelaku UMKM di seluruh wilayah Ngada, dengan masing-masing usaha menerima bantuan sebesar Rp5 juta.

Pemerintah daerah masih menyusun peraturan bupati untuk mengatur skema penyaluran bantuan, termasuk kemungkinan menyalurkannya dalam bentuk hibah.

“Beberapa syarat yang akan diberlakukan antara lain penerima harus warga desa setempat, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), serta memenuhi persyaratan lainnya,” kata Paskalis.

Proses seleksi penerima bantuan akan dilakukan secara ketat. Tim verifikasi yang dibentuk oleh Dinas Koperasi dan UMKM akan bekerja sama dengan pemerintah desa untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Salah satu pelaku UMKM di Kota Bajawa, Simliana Lo’o, menyambut baik rencana tersebut. Ia mengatakan, bantuan dari pemerintah sangat dibutuhkan, terutama bagi pedagang kecil seperti dirinya.

“Apalagi saya tidak punya kebun, hanya hidup dari jualan minuman dan kacang hijau,” tuturnya.

Simliana sudah menjalankan usahanya selama tiga tahun. Pendapatan dari berjualan ia gunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan membiayai pendidikan anaknya yang sedang sekolah dan kuliah.

Simliana juga mengusulkan agar pemerintah mengevaluasi kebijakan pembatasan jam berjualan di sekitar Taman Kartini, yang hanya memperbolehkan aktivitas dagang mulai pukul 16.00 hingga malam.

“Tentu kita keberatan, kalau sudah jam begitu pasti sudah dingin, apalagi kami yang tinggal di luar kota Bajawa,” ujarnya.

spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA