Larantuka, Ekorantt.com – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Larantuka di Kabupaten Flores Timur, NTT, telah menyalurkan dana senilai Rp8,85 miliar gaji ke-13 bagi ribuan aparatur negara di Flores Timur dan Lembata.
Kepala KPPN Larantuka, Moh Khoirul Anam memaparkan, penerima gaji ke-13 ada 2.106 aparatur negara terdiri dari PNS, prajurit TNI, kepolisian, serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Khoirul menyebut penyaluran gaji menjadi bentuk kehadiran negara dalam mendukung kesejahteraan, terutama dalam menjaga pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan fiskal sehingga dapat mendukung daya beli di tengah masyarakat, seturut Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026.
“Gaji tidak hanya bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian bagi aparatur negara, tetapi menjadi stimulus fiskal,” kata dia di Larantuka pada Rabu, 3 Juni 2026 siang.
Dengan tambahan penghasilan yang disalurkan tepat waktu tersebut, Khoirul berharap konsumsi di rumah tangga dapat meningkat, khususnya dalam menghadapi kebutuhan pendidikan anak pada awal tahun ajaran baru.
Selain itu, Khoirul menambahkan, gaji ke-13 di wilayah kerja KPPN Larantuka juga diharapkan mendorong geliat perekonomian masyarakat melalui peningkatan di sektor perdagangan, transportasi, dan jasa.
Ia berkata, belanja pemerintah melalui pembayaran hak-hak aparatur negara memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah dan nasional.
“Pemerintah berharap agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh para penerima dan memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian,” jelasnya.
Khoirul menyatakan KPPN Larantuka terus berkomitmen memastikan pelaksanaan APBN berjalan secara efektif, tepat waktu, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.
Penulis: Paul Kabelen













