Kupang, Ekorantt.com – Kebijakan pembatasan jumlah kunjungan wisatawan sebanyak 1.000 orang per hari di Taman Nasional Komodo (TNK) dinilai sarat kepentingan dan berpotensi menguntungkan kelompok tertentu di sektor pariwisata.
Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Yohanes Rumat mengatakan, kebijakan tersebut menimbulkan kecurigaan karena dinilai tidak transparan dan tidak memiliki dasar kajian yang jelas di ruang publik.
“Ada agenda besar yang masyarakat tidak paham dengan kebijakan ini. Ada dugaan monopoli usaha untuk menguntungkan kelompok tertentu,” ujar Rumat di Kupang, Senin, 13 April 2026.
Menurutnya, penerapan sistem pembatasan kunjungan berpotensi membuka ruang praktik jual beli sistem yang hanya bisa diakses oleh pelaku usaha tertentu. Sementara pelaku usaha lain, termasuk yang berskala kecil, bisa tersingkir karena tidak masuk dalam skema yang ditetapkan.
Rumat menilai kebijakan tersebut sulit diterapkan, terutama karena kunjungan wisatawan melalui kapal pesiar kerap melebihi 1.000 orang dalam satu waktu sandar. Ia mempertanyakan bagaimana mekanisme teknis pembatasan akan dijalankan di lapangan.
Ia menyoroti dampak kebijakan tersebut terhadap pelaku usaha pariwisata seperti ASITA, HPI, PHRI, serta masyarakat lokal dan pelaku UMKM di wilayah Manggarai Barat yang menggantungkan hidup dari sektor wisata.
“Bagaimana masyarakat yang tidak memahami sistem ini bisa ikut terlibat? Mereka perlu penjelasan yang terbuka, dari mana pembatasan ini dimulai dan untuk siapa sebenarnya kebijakan ini dibuat,” kata dia.
Menurut Rumat, jika alasan pembatasan adalah konservasi, maka pemerintah perlu menyampaikan hasil kajian ilmiah secara terbuka. Ia menyebut hingga kini belum ada penelitian yang menyatakan populasi komodo berada dalam kondisi hampir punah.
Sebagai alternatif, ia mendorong pemerintah untuk mengembangkan dan mempromosikan destinasi lain di dalam kawasan TNK agar distribusi kunjungan wisatawan lebih merata, tanpa harus membatasi jumlah wisatawan secara ketat.
“Kebijakan yang tepat adalah pengaturan distribusi wisatawan, bukan pembatasan yang justru berpotensi mematikan usaha masyarakat,” tandasnya.













