Larantuka, Ekorantt.com – Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Flores Timur, Iptu Fardan Adi Nugroho, mengatakan jumlah kasus yang tertuang dalam laporan polisi selama tahun 2026 sebanyak 126 kasus.
Dari ratusan laporan tersebut didominasi kasus asusila, disusul kasus pencurian dan perusakan rumah.
“Kasus asusila sudah lebih dari 60, jadi ada tiga kasus yang paling tertinggi saat ini. Sekarang ada 126 laporan polisi,” kata Fardan di ruang kerjanya pada Kamis, 28 Mei 2026.
Ia menuturkan puluhan kasus asusila yang sedang berproses termasuk pencabulan ayah terhadap anak kandung yang masih di bawah umur. Pelaku telah ditetapkan tersangka. Berkas perkara, termasuk kasus-kasus lain, segera dilimpahkan ke kejaksaan.
“Untuk yang kasus asusila ada empat orang yang sudah kita tahan dalam sel,” kata Fardan.
Fardan berkata, jumlah tahanan di Polres Flotim kini berjumlah 15 orang dari total daya tampung sel maksimal 30 orang. Sejumlah pelaku telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk selanjutnya diproses hukum di pengadilan. Mereka dititipkan sementara di Rutan Kelas IIB Larantuka.
Ia mewanti-wanti bila ada kemungkinan lonjakan kasus yang berpengaruh terhadap daya tampung ruang tahanan. Oleh sebab itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan Rutan Kelas IIB Larantuka.
“Kalau menang over kapasitas, kita akan pinjam tahanan di sana,” tuturnya.
Menurutnya, tindak pidana dapat terjadi karena adanya kesempatan hingga tekanan ekonomi. Masyarakat diminta hidup dalam kesadaran hukum yang tinggi.
Paul Kabelen













