Praktik Bom Ikan Marak di Lembata, Ancam Populasi Paus hingga Terumbu Karang

Ia menilai praktik bom ikan masuk dalam tindakan brutal terhadap ekosistem laut, termasuk terumbu karang hingga mamalia laut yang hidup dan bermigrasi di perairan selatan Nusa Tenggara Timur.

Lewoleba, Ekorantt.com – Praktik penangkapan ikan tak ramah lingkungan masih terjadi di Kabupaten Lembata, NTT. Pengeboman yang lebih banyak terjadi di wilayah selatan, persisnya di kawasan Laut Sawu dikhawatirkan mengancam populasi paus.

Anggota DPRD Lembata, Jhon Batafor mengatakan praktik destructive fishing yang terjadi bukan sekadar tindakan ilegal, tetapi kejahatan serius terhadap ekosistem laut dan kehidupan nelayan tradisional.

Dampaknya mulai dirasakan para nelayan tradisional di Lamalera yang terkenal dengan tradisi berburu paus. Jumlah Paus semakin berkurang dari waktu ke waktu. Pengeboman ikan yang merusak dinilai menjadi salah satu penyebabnya.

“Saya sering mendengar tradisi dan budaya yang dituturkan orang Lamalera atas dampak dari menurunnya menangkap Paus sekarang. Saya juga perlu ingatkan, ulah manusia seperti bom ini adalah salah satu alasan terbesar kenapa paus dan mamalia laut sulit ditemukan saat ini,” kata Jhon dari Lewoleba, Selasa, 19 Mei 2026.

Ia menilai praktik bom ikan masuk dalam tindakan brutal terhadap ekosistem laut, termasuk terumbu karang hingga mamalia laut yang hidup dan bermigrasi di perairan selatan Nusa Tenggara Timur.

“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum. Ini adalah tindakan penghancuran secara brutal. Yang rusak bukan hanya ikan hari ini, tetapi masa depan laut kita, kehidupan nelayan, terumbu karang, dan keberlangsungan mamalia laut di Laut Sawu,” ujarnya.

Laut Sawu, kata Jhon, merupakan salah satu koridor penting mamalia laut di Indonesia bahkan dunia. Kawasan itu menjadi jalur migrasi dan habitat bagi berbagai spesies seperti Paus Biru, Paus Sperma, Paus Pilot, Dugong, serta Lumba-lumba.

Ia menyebut masih banyak masyarakat yang belum memahami bahwa ledakan bom di bawah laut memiliki dampak yang sangat besar terhadap mamalia laut. Di dalam air, suara dan tekanan ledakan dapat menyebar jauh lebih cepat dan lebih kuat dibandingkan di daratan.

Jhon berharap agar ancaman terhadap lingkungan itu menjadi perhatian serius demi kelangsungan biota laut. Ledakan bom, kata dia, dapat merusak pendengaran paus dan lumba-lumba, gangguan sistem navigasi, stres berat, luka pada organ dalam, dan mengganggu komunikasi antar kelompok mamalia laut.

“Kalau wilayah laut terus dipenuhi ledakan, mamalia laut bisa menjauh dari kawasan selatan Lembata. Ini ancaman serius terhadap keseimbangan ekosistem,” ujarnya.

Jhon berkata, bom ikan juga menghancurkan terumbu karang, membunuh ikan-ikan kecil, telur ikan, serta merusak rantai makanan laut secara keseluruhan.

Dampak kerusakan tersebut dapat berlangsung puluhan tahun karena terumbu karang membutuhkan waktu sangat lama untuk pulih kembali.

Ia menegaskan, jika praktik itu terus dibiarkan, maka bukan tidak mungkin populasi ikan menurun, ekosistem laut melemah, dan kemunculan mamalia laut di wilayah selatan Lembata semakin berkurang.

“Kita tidak boleh hanya bicara tentang hasil tangkapan hari ini, tetapi harus memikirkan masa depan laut kita. Laut Sawu adalah kekayaan besar Lembata dan NTT. Kalau ekosistem rusak, maka generasi anak cucu kita yang akan menanggung akibatnya,” kata Jhon.

Sebagai anggota DPRD Lembata, ia meminta pemerintah provinsi, aparat penegak hukum, serta seluruh instansi untuk melakukan patroli dan penindakan tegas terhadap aktivitas destructive fishing di Laut Sawu.

Ia mengajak masyarakat pesisir, nelayan, pemuda, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga laut dan berani melaporkan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan laut.

“Kita harus menjaga Laut Sawu bukan hanya untuk hari ini, tetapi untuk masa depan Lembata,” pesannya.

Paul Kabelen

TERKINI
BACA JUGA