Wali Kota Usulkan Perbaikan Enam Ruas Jalan ke Balai Jalan Nasional

Ia mengatakan, Pemkot Kupang juga mengusulkan dukungan untuk perbaikan drainase perkotaan serta bantuan relokasi pada sejumlah titik yang terdampak pembangunan infrastruktur.

Kupang, Ekorantt.com – Wali Kota Kupang, Christian Widodo, mengusulkan perbaikan enam ruas jalan rusak dan drainase yang menjadi prioritas masyarakat saat beraudiensi dengan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT, Janto, Selasa, 2 Juni 2026.

Pertemuan tersebut menjadi forum strategis untuk menyelaraskan usulan pembangunan infrastruktur Kota Kupang dalam program tahun anggaran 2026, khususnya melalui skema Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD).

“Seluruh dokumen pendukung telah diunggah dan dinyatakan siap dalam sistem Criteria for Technical Acceptance (CTA),” ujar Christian.

Ia mengatakan, Pemkot Kupang juga mengusulkan dukungan untuk perbaikan drainase perkotaan serta bantuan relokasi pada sejumlah titik yang terdampak pembangunan infrastruktur.

“Kami berharap melalui koordinasi ini, usulan-usulan prioritas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat dapat segera terealisasi,” ungkapnya.

Pemerintah Kota Kupang, kata Christian, siap membangun komunikasi yang intensif dengan kementerian maupun lembaga terkait agar prosesnya berjalan lancar.

Selain itu, Pemkot Kupang berkomitmen untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi maupun aspek sosial dapat diselesaikan tepat waktu sehingga pelaksanaan program tidak mengalami hambatan.

“Kami ingin kerja sama ini tidak hanya berhasil dari sisi pembangunan fisik, tetapi juga tertib secara administrasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Christian.

“Karena pada akhirnya, infrastruktur yang baik adalah fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi dan kualitas hidup warga,” tambahnya.

Kepala BPJN Wilayah NTT, Janto menegaskan, penyusunan program tahun 2026 berpedoman pada prinsip penyelesaian pekerjaan secara tuntas dalam satu tahun anggaran, keberlanjutan koridor jalan yang telah ditangani sebelumnya, serta usulan prioritas dari pemerintah daerah.

Menurutnya, BPJN tidak menentukan prioritas pembangunan secara sepihak karena pemerintah daerah merupakan pihak yang paling memahami kondisi dan kebutuhan masyarakat di wilayahnya.

“Balai tidak memiliki program prioritas sendiri. Kami bekerja berdasarkan usulan daerah karena pemerintah daerah yang paling mengetahui kebutuhan masyarakat dan kondisi lapangan,” jelas Janto.

Janto juga mengingatkan pentingnya kesiapan administrasi, legalitas lahan, penyelesaian persoalan sosial, serta pemenuhan persyaratan teknis agar proses pelaksanaan program dapat berjalan sesuai target yang direncanakan mulai Agustus mendatang.

Program IJD tahun ini, kata Janto, akan mengoptimalkan penggunaan teknologi aspal buton  sebagai bagian dari kebijakan nasional.

TERKINI
BACA JUGA