Foraken Deklarasi Anti Kekerasan Terhadap Anak di Ende

Dalam kesempatan itu, Foraken sekaligus menyerahkan dokumen suara anak kepada Pemerintah Kabupaten Ende.

Ende, Ekorantt.com – Forum Anak Kabupaten Ende (Foraken) menggandeng Wahana Visi Indonesia (WVI) dan pemerintah daerah mendeklarasikan anti kekerasan terhadap anak di Aula Paroki Onekore pada Jumat, 31 Juli 2026.

Deklarasi ini merupakan rangkaian kegiatan memperingati Hari Anak Nasional (HAN) pada 23 Juli 2026 lalu.

Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda membubuhi tanda tangan pada baliho yang bertuliskan “akhiri kekerasan terhadap anak dimulai dari saya”, disusul oleh Area Program Manager Klaster Flores Tengah WVI Abner Sembong dan Ketua Foraken Alexandra Divafirst Djou.

Alexandra mengatakan deklarasi ini sebagai bentuk komitmen bersama untuk melindungi anak-anak, mewujudkan lingkungan yang aman, dan menghentikan segala bentuk perundungan.

Poin pentingnya adalah menolak kekerasan fisik, pencegahan perundungan verbal, dan penciptaan ruang ramah anak. “Anak-anak itu memiliki hak untuk tumbuh berkembang, perlindungan, dan kasih sayang,” ujarnya.

Alexandra mengajak kepada semua stakeholder agar bersama-bersama bergandengan tangan untuk menjaga, melindungi, dan juga memberikan kesempatan terbaik bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang.

“Sehingga ke depan tidak terjadi lagi anak-anak yang putus sekolah, dibully dan juga menjadi korban kekerasan terhadap anak,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Foraken sekaligus menyerahkan dokumen suara anak kepada Pemerintah Kabupaten Ende.

Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, saat memperingati HAN tahun 2026, menekankan pentingnya peran keluarga dalam melindungi dan menjamin masa depan anak. Menurutnya, anak tidak akan bertumbuh dengan baik di tengah keluarga yang tidak utuh atau rapuh.

Ia menyoroti fenomena permasalahan fatherless dan motherless atau kondisi tumbuh kembang anak tanpa figur seorang ayah dan ibu yang semakin marak saat ini.

“Kita tidak mungkin bisa menyayangi, melindungi, dan membangun masa depan anak jika keluarga kita rapuh. Jangan sampai di rumah kita ada kondisi fatherless dan motherless. Jika itu terjadi, jangan berharap anak-anak bisa tumbuh dengan baik,” kata Yosef.

Selain masalah pengasuhan, ia juga menyoroti pelibatan anak-anak dalam aksi demonstrasi seperti saat polemik kasus sempadan pantai Ndao. Anak-anak harus dibiarkan hidup dan tumbuh sesuai dengan dunianya tanpa diseret ke dalam beban masalah orang tua.

“Jadi bapak ibu sekalian, ini pesan saya untuk kita semua ya. Biarkan anak dengan dunianya,” kata dia.

Gerakan Family for Life

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Ende, kata Yosef, sedang mendorong solusi membangun masa depan anak melalui program Family for Life.

Program ini mengajak para orangtua untuk meluangkan minimal satu hari libur setiap pekannya beraktivitas dan bermain bersama anak-anak.

“Nanti saya akan buat dalam Perbup permohonan saja bahwa meminta orang tua untuk menghadirkan anak-anak mereka di hari libur, di salah satu hari libur dalam setiap minggu untuk berkumpul bermain bersama dengan orang tuanya,” ujarnya.

“Bisa di Lapangan Marilonga, bisa di lapangan halaman kantor bupati, dan juga nantinya bisa di lapangan taman kota,” tambah Yosef.

Ia mengajak seluruh komponen masyarakat memperkuat komitmen bersama dalam memenuhi hak-hak anak, melindungi mereka dari segala bentuk kekerasan serta memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap anak dapat tumbuh, berkembang, berpartisipasi, dan mewujudkan cita-citanya.

TERKINI
BACA JUGA