Polisi Tangkap Tiga Pengeroyok Pria Paruh Baya hingga Tewas di Flotim

Korban yang merupakan penyintas Lewotobi dikabarkan meninggal dunia di Desa Lewomuda, Kecamatan Demon Pagong, Flores Timur pada Selasa malam, 2 Juni 2026.

Larantuka, Ekorantt.com – Polisi telah menangkap tiga orang terduga pelaku pengeroyokan yang menewaskan LKK, 53 tahun, warga Desa Riangkaha, Kecamatan Ile Bura, Kabupaten Flores Timur (Flotim).

Korban yang merupakan penyintas Lewotobi dikabarkan meninggal dunia di Desa Lewomuda, Kecamatan Demon Pagong, Flores Timur pada Selasa malam, 2 Juni 2026.

“Benar, terduga pelaku sudah diamankan,” kata Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Fardan Adi Nugroho, Rabu, 3 Juni 2026 pagi.

Ia mengatakan kronologi kejadian itu masih diselidiki. Meski begitu, polisi telah mengamankan tiga orang di suatu wilayah sekitar 25 kilometer dari tempat kejadian perkara. Ketiga orang tersebut antara lain AK, ASK, dan GK.

Fardan mengaku belum ada laporan resmi dari pihak keluarga korban terkait kasus memilukan itu. “Sampai saat ini belum ada laporan, informasi lebih lanjut akan kami sampaikan,” kata Fardan.

Ekora NTT menghimpun sejumlah informasi bahwa kejadian bermula saat korban mengikuti acara pernikahan di Desa Lewomuda pada Selasa.

Korban awalnya mengejar seorang anak kecil yang disebut mengedit wajahnya dengan handphone. Anak itu mencari perlindungan kepada ayahnya.

Di depan ayahnya, menurut sumber media ini, LLK sempat melontarkan kalimat yang dianggap menyinggung paman dari anak tersebut. LLK pun dipukul. Pemukulan itu memantik reaksi sejumlah orang. Mereka mengeroyoknya hingga LLK tak bernyawa.

Korban rencananya dikuburkan di Desa Riangkaha, Kecamatan Ile Bura, kampung halamannya. LLK dengan mata pencaharian sebagai petani selama ini berdomisili di Desa Klatanlo dan mengungsi ke Desa Pululera, Kecamatan Wulanggitang.


Penulis: Paul Kabelen

TERKINI
BACA JUGA