Labuan Bajo, Ekorantt.com – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat menerima hasil Pemutakhiran Data Penyandang Disabilitas Tahun 2026 yang mencakup 2.036 penyandang disabilitas dari total 2.502 data sebelumnya.
Penyerahan data tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat kebijakan pembangunan yang lebih inklusif dan tepat sasaran.
Wakil Bupati Manggarai Barat, Yulianus Weng dalam sambutannya yang dibaca Gabriel Bagung, Staf Ahli Bupati Manggarai Barat Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan berkata, ketersediaan data yang akurat, mutakhir, dan komprehensif merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pelayanan bagi penyandang disabilitas.
Ia menjelaskan, data bukan sekadar kumpulan angka, melainkan menggambarkan kehidupan, harapan, serta hak-hak warga negara yang wajib dipenuhi pemerintah.
“Pemutakhiran data ini merupakan langkah strategis untuk memastikan tidak ada seorang pun yang tertinggal dalam proses pembangunan,” ujarnya dalam acara Diseminasi dan Serah Terima Data Disabilitas Kabupaten Manggarai Tahun 2026 di Aula Bappeda Kabupaten Manggarai Barat pada Kamis, 30 Juli 2026.
Ia menambahkan, pemutakhiran data tersebut merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dan Yayasan Ayo Indonesia pada 15 Juli 2025.
Kerja sama itu bertujuan memperbaiki kualitas basis data penyandang disabilitas yang selama ini menjadi tantangan dalam penyusunan program dan pelayanan publik.
Hasil pemutakhiran menunjukkan sebanyak 2.036 data penyandang disabilitas berhasil diperbarui. Proses pendataan juga telah menjangkau 144 desa dan kelurahan yang tersebar di 12 kecamatan dari total 169 desa dan kelurahan di Kabupaten Manggarai Barat.
Ia mengapresiasi dukungan Yayasan Ayo Indonesia melalui penyediaan aplikasi pendataan, peningkatan kapasitas operator desa, hingga pengolahan data.
Bagung bilang, hasil pendataan tersebut bukanlah akhir dari sebuah proses, melainkan menjadi awal bagi pemerintah daerah untuk menyusun kebijakan, program, dan penganggaran yang lebih tepat sasaran bagi penyandang disabilitas.
Sebab itu, seluruh perangkat daerah diharapkan memanfaatkan data tersebut sebagai salah satu rujukan utama dalam penyusunan program pembangunan.
Ia berpendapat, isu disabilitas bukan hanya menjadi tanggung jawab perangkat daerah yang menangani urusan sosial, melainkan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan.
Data hasil pemutakhiran juga memberikan gambaran yang utuh mengenai kondisi penyandang disabilitas di Manggarai Barat, mulai dari ragam disabilitas, kondisi kesehatan, kebutuhan alat bantu, akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan, hingga kondisi sosial ekonomi serta tingkat partisipasi dalam masyarakat.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat berkomitmen untuk terus memelihara dan memperbarui sistem pendataan secara berkala agar tetap relevan dengan kebutuhan pembangunan.
“Pemerintah berkomitmen menghadirkan pelayanan yang inklusif dan memastikan setiap penyandang disabilitas memperoleh hak dan kesempatan yang sama dalam berbagai aspek kehidupan,” ungkapnya.
Sementara Direktur Yayasan Ayo Indonesia, Tarsisius Hurmali menjelaskan, pendataan penyandang disabilitas merupakan langkah penting guna memastikan negara memenuhi kewajibannya memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara, terutama kelompok rentan.
Kegiatan pemutakhiran data penyandang disabilitas di Manggarai Barat, menurutnya, merupakan implementasi amanat konstitusi yang menegaskan bahwa negara wajib melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
“Pendataan ini sangat penting untuk menjamin pemenuhan perlindungan negara terhadap warganya, ” kata Hurmali.
Ia berkata, kegiatan yang berlangsung selama kurang lebih satu tahun ini merupakan hasil kerja sama antara Yayasan Ayo Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.
Dalam pelaksanaannya, Dinas Sosial Kabupaten Manggarai Barat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) mendorong seluruh pemerintah desa dan kelurahan untuk berpartisipasi aktif dalam proses pendataan.
“Setiap desa dan kelurahan mengutus dua orang enumerator yang sebelumnya mendapatkan pelatihan dari Yayasan Ayo Indonesia. Pelatihan tersebut dilaksanakan di 12 titik yang tersebar di ibu kota kecamatan.”
Selama beberapa bulan, kata dia, para enumerator melakukan pendataan dengan mendatangi langsung penyandang disabilitas berdasarkan daftar awal yang disiapkan Dinas Sosial.
“Mereka mengumpulkan berbagai informasi yang kemudian dihimpun dalam satu sistem data bernama Sandimar,” pungkasnya.













