Ruteng, Ekorantt.com – Pemerintah Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur mencatat tercatat sebanyak 942 warga menderita gangguan jiwa Juli 2026. Sebanyak 39 orang di antaranya masih dalam kondisi dipasung.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, Lambertus Paput memerintahkan dinas kesehatan, para camat, kepala desa serta lurah untuk mengoptimalkan penanganan kesehatan jiwa secara terintegrasi.
“ODGJ adalah saudara-saudari kita yang sedang menderita dan berbeban berat yang merupakan kelompok masyarakat yang kerap kali terabaikan dan menghadapi stigma negatif,” kata Paput dalam Workshop Penguatan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Tingkat Kabupaten Manggarai akhir Juli 2026 lalu.
Berdasarkan data dari 25 puskesmas di 12 kecamatan per Juli 2026, kata dia, sebanyak 600 penderita atau sekitar 64 persen telah mendapatkan pengobatan.
Selain itu, masih terdapat 342 orang atau 36 persen yang belum memperoleh layanan pengobatan secara maksimal. Lalu 39 penderita yang dipasung.
“Penanganan ini harus terintegrasi dengan program sosial, edukasi kemasyarakatan, serta penghapusan stigma sosial.”
Ia berkata, peduli kesehatan jiwa sama pentingnya dengan peduli kesehatan fisik, karena tanpa jiwa yang sehat, kualitas hidup masyarakat tidak akan pernah tercapai secara utuh.
Data menunjukkan Kecamatan Langke Rembong menjadi wilayah dengan jumlah penderita gangguan jiwa terbanyak, yakni 121 orang.
Disusul Satar Mese sebanyak 111 orang, Ruteng 106 orang, Wae Ri’i 98 orang, Rahong Utara 95 orang, Satar Mese Barat 88 orang, Satar Mese Utara 85 orang, Cibal 60 orang, Reok 54 orang, Reok Barat 53 orang, Cibal Barat 46 orang, dan Lelak 33 orang.
“Melihat sebaran ini, saya menegaskan dan memerintahkan kepada dinas kesehatan beserta jajarannya, para camat, serta kepala desa dan lurah untuk mengoptimalkan seluruh sumber daya yang ada.”
Terpisah, Project Officer Kesehatan Mental Yayasan Ayo Indonesia, Jery Santoso berkata, workshop yang diikuti sekitar 70 peserta ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari organisasi perangkat daerah, puskesmas, pemerintah desa, aparat keamanan, Keuskupan Ruteng, hingga mitra pembangunan.
Menurutnya, kegiatan tersebut bertujuan memperkuat fungsi TPKJM sebagai wadah koordinasi lintas sektor dalam mendukung layanan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, hingga reintegrasi sosial bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Dalam workshop, peserta mengevaluasi capaian sekaligus mengidentifikasi tantangan penyelenggaraan layanan kesehatan jiwa di Kabupaten Manggarai,” kata Santoso kepada Ekora NTT pada Senin, 3 Agustus 2026.
Ia menambahkan, salah satu pembelajaran pentingnya adalah bahwa pemulihan ODGJ tidak dapat bertumpu pada layanan medis semata, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif keluarga, pemerintah desa, kader kesehatan jiwa, serta dukungan berbagai sektor.
“Peserta juga menyoroti pentingnya penguatan kapasitas keluarga sebagai pendamping utama ODGJ,”
Selama ini, menurutnya, keluarga masih menghadapi keterbatasan pengetahuan, dukungan psikososial, dan kemampuan ekonomi dalam mendampingi proses pemulihan anggota keluarganya.
Selain itu, kepatuhan minum obat dinilai perlu mendapat perhatian lebih melalui sistem pemantauan yang berkelanjutan.
Dengan demikian, pelayanan kesehatan jiwa tidak hanya berfokus pada distribusi obat, tetapi juga memastikan proses pengobatan berjalan secara konsisten dan berkelanjutan.
“Dari sisi pelayanan, peserta mengapresiasi berbagai upaya deteksi dini melalui skrining kesehatan jiwa, kunjungan rumah, dan mekanisme rujukan yang telah berjalan.”
Namun, katanya, keterbatasan sumber daya manusia, luasnya wilayah layanan, serta kebutuhan rehabilitasi psikososial dan pemberdayaan ekonomi masih menjadi tantangan yang perlu dijawab melalui kolaborasi lintas sektor.
“Pemerintah desa dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung layanan kesehatan jiwa berbasis masyarakat,” jelasnya.
Tetapi, sejumlah praktik baik menunjukkan desa dapat berkontribusi melalui penguatan kader kesehatan jiwa.
“Pemanfaatan Dana Desa, pemberian bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi, hingga pemenuhan administrasi kependudukan sudah menunjukkan hal baik bagi penyandang disabilitas psikososial,” tutupnya.













