Polisi Ringkus Pencuri Kotak Amal di Masjid Darul Taqwa Ende

Ende, Ekorantt.com – Aparat Kepolisian Resort Ende berhasil meringkus seorang pria yang sempat viral di jagat maya usai terekam CCTV mencuri uang kotak amal di Masjid Darul Taqwa, Simpang Lima Kota Ende, Kabupaten Ende.

Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Lorensius kepada awak media di Ende, Senin (16/11/20) menjelaskan, pencurian kotak amal terjadi pada Sabtu (14/11/20) pukul 02.30.

AKP Lorensius menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku berinisial AHR memanjat tembok untuk masuk ke areal masjid.

“Pelaku memanjat tembok melalui pintu samping masjid karena pintu depan masjid  terkunci, selanjutnya menuju kota amal. Menggunakan sepotong besi, tersangka berhasil membuka kotak amal,” ujarnya.

AKP Lorensius menjelaskan, AHR membawa kabur uang tunai sebesar Rp7.893.000.

iklan

“Setelah menggasak kotal amal, pelaku kembali melalui tempat yang sama lalu menyusuri Jalan Eltari. Pelaku sempat singgah makan di sebuah warung di Jalan Prof. W. Z . Johanes kemudian kembali ke kos untuk istrahat,” bebernya.

“Selanjutnya Pukul 8.30 Wita, tersangka menuju Toko Oriental membeli hp dan melanjutkan shoping di sebuah distro di Jalan Achmad Yani. Ia membeli baju dan tas pinggang selanjutnya menuju terminal dan naik travel menuju Maumere,” tambahnya.

Setelah viral, lanjut AKP Lorensius, tim buser Polres Ende berkoordinasi dengan Babinkamtibmas di lapangan.

“AHR berhasil dibekuk anggota Babinkamtibmas Desa Aewora, Bripka Jenny M. Djurumana dan Babinkamtibmas Desa Loboniki, Bripka Paulus Rolly Ndolu di wilayah perbatasan Kabupaten Ende dan Sikka tepatnya di Kecamatan Magepanda,” jelasnya.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa sebuah kotak amal, sebuah besi, tas pinggang, hp, baju kaos, dan uang Rp5.154.000 ribu.

“Sebagian uang sudah dibelanjakan pelaku,” tutupnya.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA