Ruteng, Ekorantt.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Manggarai diduga melakukan praktik nepotisme saat melakukan seleksi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPM).
Hal ini bermula dari surat pengumuman lewat media sosial tentang adanya lowongan pekerjaan untuk sopir, satpam, pengelola aplikasi dan operator komputer, petugas kebersihan, Customer Service Officer (CSO), dan asisten verifikatur berkas di kantor BPN Manggarai.
Dibuka 21 formasi dari enam jabatan yang dibutuhkan. Namun, hasil seleksi berkas yang diumumkan pada 16 Desember 2020 tidak sesuai dengan informasi sebelumnya. Yang diumumkan hanya lowongan asisten pengadministrasian umum.
Salah satu pelamar, Evarista Genorivi Hibur mengatakan, dirinya hendak melamar pada posisi CSO. Pada hari 14 Desember, dirinya memasukkan berkas.
Berkas yang disiapkan, kata Evarista, semuanya lengkap dan sesuai yang dibutuhkan BPN Manggarai.
“Yang saya kecewa dan heran. Semua berkas lengkap dan jurusan sesuai dengan posisi yang dibutuhkan,” kata Evarista kepada Ekora NTT, Kamis (17/12/2020).
Sialnya, saat dirinya mengecek hasil seleksi administrasi, ternyata hanya satu jabatan yang diumumkan. Itupun jabatan yang tidak termasuk dalam informasi lowongan kerja seperti yang ia dapatkan.
“Jabatan asisten pengadministrasian umum. Sementara enam posisi yang diumumkan sebelumnya tidak ada tertera dalam pengumuman hasil seleksi berkas,” ungkapnya dengan nada kecewa.
“Ini juga termasuk pembohongan publik. Bisa jadi, kami menduga enam posisi yang diumumkan sebelumnya sudah ditempati oleh keluarga dari pihak dinas yang bersangkutan,” tambahnya.
Ia juga menduga, BPN Manggarai melakukan praktik nepotisme dalam menyeleksi calon pegawai.
“Kami berharap, perekrutan selanjutnya harus menempati orang sesuai jurusan. Tidak ada lagi nepotisme karena masih banyak pelamar yang kemampuan lebih,” imbuhnya.
Pengalaman yang sama dirasakan Georgius Panggung Agat, yang hendak melamar jadi petugas kebersihan.
Menurutnya, dalam seleksi tersebut tolak ukurnya dilihat dari seleksi berkas.
“Berkas saya lengkap. Kami tidak sampai pada tahap tes tertulis,” cetusnya.
Saat dikonfirmasi, Kasubag Tata Usaha Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Manggarai, Aulia Rahmat mengatakan, pengumuman lowongan kerja itu diterbitkan pada 8 Desember 2020.
Namun, sekitar dua jam kemudian, pihaknya mencabutnya kembali karena surat pengumuman tersebut merupakan surat pengumuman lama.
“Setelah tarik kembali pengumuman yang lama, lalu kami tempelkan pengumpulan yang baru di papan pengumuman. Habis itu peserta yang datang tidak mengecek kembali pengumuman yang baru,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf terkait kekeliruan tersebut.
Adeputra Moses