Pemkab Matim Survei Lokasi Pembukaan Jalan Raya Menuju Mengge

Borong, Ekorantt.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Timur (Matim) melakukan survei pembukaan jalan raya menuju Kampung Mengge, Desa Golo Munga, Kecamatan Lamba Leda pada Jumat (18/12/2020).

Pemkab Matim melalui Asisten II Setda, Mikael Jaur, Aparat Pemerintah Kecamatan Lamba Leda, Kades Golo Munga, Hubertus Juni dan petugas UPT Dinas Kehutanan Provinsi NTT melakukan survei dari cabang Pangcut menuju Mengge.

Jaur mengatakan, survei tersebut merupakan persyaratan untuk mendapatkan rekomendasi menteri atau gubernur terkait pinjam pakai sebagian hutan negara agar membuka jalan raya untuk kepentingan masyarakat.

Ia menjelaskan, berdasarkan undang-undang kehutanan, apabila panjang ruas jalan di atas lima kilometer, maka harus memperoleh izin pinjam pakai kawasan hutan dari KLHK, sedangkan lima kilometer ke bawah harus mengantongi izin dari Gubernur Provinsi NTT.

“Mudah-mudahan (jalan ke) Mengge tidak mencapai lima kilometer ke atas, sehingga prosesnya hanya di provinsi,” katanya seperti dikutip Matanews.net.

Menurutnya, setelah melakukan survei pada lokasi tersebut, Bupati Matim akan mengajukan permohonan pinjam pakai kawasan hutan untuk pembukaan jalan baru kepada Gubernur NTT.

“Kalau sudah keluar izin pinjam pakai lahan, berarti Pemda bisa intervensi pembuatan atau pembukaan jalannya,” ujarnya.

Ia mengatakan, dalam dialog di cabang Pangcut ada warga Kampung Laci dan Weleng yang meminta kepada pihak UPT Dinas Kehutanan Provinsi NTT untuk memperhatikan mata air dalam pembukaan jalan raya menuju Mengge.

“Jangan sampai pembukaan jalan ke Mengge akan mengganggu mata air yang ada,” kata Jaur mengulangi permintaan warga.

Merespons permintaan itu, kata Jaur, pihak UPT Dinas Kehutanan Provinsi NTT berjanji akan melihat secara teknis dan akan memperhatikan hal itu.

Lalu, masyarakat Mengge, lanjutnya, meminta Pemkab Matim untuk mengintervensi pembangunan jalan itu menggunakan APBD II karena Dana Desa tidak cukup.

Pada kesempatan itu juga, kata Jaur, pihak UPT Dinas Kehutanan Provinsi NTT berharap agar masyarakat setempat bisa menjaga hutan lindung yang akan dilintasi ruas jalan menuju Mengge.

Terpisah, Juni mengatakan, pihak UPT Kehutanan Provinsi sudah melakukan pengukuran panjang ruas jalan dari cabang Pangcut sampai Kampung Mengge.

“Harapan kita pemerintah kabupaten juga bisa mempercepat intervensi dari sisi anggaran, agar segera mengakhiri penderitaan masyarakat Mengge selama ini karena tidak adanya infrastruktur jalan raya,” ujarnya

Kades Huber pun mengajak kerja sama dari semua pihak agar pembangunan jalan raya menuju Mengge berjalan lancar dan tidak mengganggu debit air minum warga Weleng dan Laci.

Ia meminta masyarakat untuk mengawal semua kajian teknis yang dilakukan oleh otoritas terkait.

Sementara itu, warga Mengge, Oris Bendy mengatakan, selama ini masyarakat sangat merindukan jalan raya masuk ke kampung mereka.

“Kami siap kawal proses yang sedang berlansung. Masyarakat Mengge juga sangat mengharapkan intervensi anggaran dari APBD Kabupaten untuk bisa menangani jalan ke Mengge,” kata Oris.(AR)

spot_img
TERKINI
BACA JUGA