Borong, Ekorantt.com – Seorang pegawai salah satu Bank di Borong, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) dinyatakan reaktif sesuai hasil rapid test antigen pada Selasa (12/1/2021).
“Pada sore tadi, Satuan Gugus Tugas COVID-19 melakukan pangambilan sampel swab dan dikirim ke Kupang untuk dilakukan pemeriksaan PCR di RSU Prof. W.Z. Yohanes Kupang,” kata juru bicara Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Matim, Selasa malam.
Menurut Boni, pasien tersebut langsung diantar ke Ruteng, Kabupaten Manggarai untuk menjalankan karantina mandiri.
“Tadi Satuan Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Manggarai Timur mengantar pegawai Bank itu ke Ruteng sesuai permintaan dari yang bersangkutan,” pungkasnya.
Rapid test antigen adalah tes untuk mengidentifikasi orang yang terinfeksi COVID-19 dengan mendeteksi adanya materi genetik atau protein spesifik dari virus tersebut dalam tubuh seseorang.
Sampel yang diambil pada rapid test antigen yakni lendir dari dalam hidung maupun tenggorokan dengan metode usap (swab).
Tingkat keakuratan hasil rapid test antigen biasanya tinggi. Meski demikian, tetap ada kemungkinan hasil tes positif palsu.(AR)